9 Tahun Kebijakan Aksara Bali, Koster Dorong Pelestarian Jati Diri Bali
Wacanabali.com, Buleleng – Kebijakan penggunaan Aksara Bali yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Bali telah berjalan selama sembilan tahun. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, keberadaan Aksara Bali tidak sekadar berkaitan dengan penggunaan tulisan, tetapi menjadi bagian dari upaya memuliakan kebudayaan sekaligus menjaga identitas dan jati diri Bali.
Hal tersebut disampaikan Koster dalam pakeling bertepatan dengan Karya Ngenteg Linggih di Pura Puncak Duwur Sari, Desa Adat Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Sabtu (26/9/2026).
Koster menjelaskan, saat menjabat sebagai Gubernur Bali periode 2018-2023, dirinya memberlakukan kebijakan penggunaan Aksara Bali melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 26 September 2018 dan diluncurkan pada 5 Oktober 2018.
Menurut Koster, penggunaan Aksara Bali merupakan bagian dari strategi memuliakan kebudayaan Bali yang menjadi akar lahir dan berkembangnya peradaban Bali. Karena itu, kebijakan penggunaan Aksara Bali dinilainya memiliki makna penting bagi keberlangsungan kebudayaan Bali.
Ia menyebut Aksara Bali sebagai identitas, karakter, dan jati diri Bali yang unik dan indah serta memiliki nilai spiritual yang kuat.
“Penggunaan Aksara Bali menjadi identitas, karakter, dan jati diri Bali yang unik dan indah, serta memancarkan aura spiritual yang kuat,” kata Koster.
Koster juga menyampaikan bahwa sejak kebijakan tersebut diberlakukan, telah terlihat respons positif dari berbagai pihak. Aksara Bali telah digunakan pada nama lembaga pemerintahan, lembaga swasta, hotel, restoran, pusat perbelanjaan, jalan, fasilitas publik hingga produk lokal Bali.
Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, lembaga pendidikan, hotel, restoran, pusat perbelanjaan, pelaku usaha serta seluruh masyarakat Bali yang telah tertib dan disiplin menggunakan Aksara Bali sesuai Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018.
Koster menekankan, pelestarian Aksara Bali berkaitan dengan tanggung jawab bersama untuk memuliakan Bali, melestarikan kebudayaan, serta menjaga keberlanjutan peradaban Bali bagi generasi penerus.
“Kalau bukan Kita Masyarakat Bali, siapa lagi yang harus bertanggungjawab atas keberlanjutan masa depan peradaban Bali,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan