Wacanabali.com, Denpasar – Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali AKBP Chandra C. Kesuma menyebut para pelaku penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diamankan merupakan pelaku dadakan, bukan penimbun besar. Mereka diduga memanfaatkan situasi kelangkaan BBM untuk memperoleh keuntungan.

“Para pelaku memanfaatkan momen kelangkaan (BBM) untuk memperoleh keuntungan. Jadi rata-rata ini adalah pelaku dadakan,” ujar AKBP Chandra saat konferensi pers di Lobby Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (19/10/2026).

Kendati demikian, AKBP Chandra menegaskan pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya penimbun BBM dalam skala besar.

“Tentunya kedepan kami terus melakukan penyelidikan walaupun situasi pengambilan BBM sudah lancar, apabila ada penimbun yang melakukan pelanggaran di SPBU tentunya kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga  Ditangkap di Canggu, Buronan Interpol Diamankan Polda Bali

Lebih lanjut Chandra menjelaskan, harga jual BBM dari para pelaku dadakan ini bervariasi. Kata dia, ada yang menjual dengan harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per liter.

“Ada yang (jual) 100 ribu. Ada yang 200 ribu per liter. Nah ini kami pantau di lapangan sudah tidak ada lagi,” katanya.

Meski begitu, Chandra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengungkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan, penyalahgunaan BBM tersebut tidak menjadi faktor utama penyebab kelangkaan BBM di Bali.

“Dapat kami sampaikan bahwa yang kami dapatkan sebenarnya ini bukan faktor pemicu kelangkaan dilihat dari banyaknya barang bukti yang kita amankan.

Rata-rata pelanggar ini memanfaatkan situasi kelangkaan untuk memperoleh keuntungan, jadi tidak berpengaruh besar,” pungkasnya.

Baca Juga  Pers Pembersih Informasi di Tengah Badai Hoaks Jelang Pemilu 2024

Reporter: Yulius N