Perjuangkan Upah Layak, Buruh Usulkan UMP Bali 2027 Tembus Rp5,2 Juta
Wacanabali.com, Denpasar – Perwakilan serikat pekerja, buruh, dan mahasiswa yang tergabung dalam peserta Aksi Kamisan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2027 menjadi Rp5,2 juta. Usulan tersebut disampaikan saat bertemu Gubernur Bali Wayan Koster di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (21/10/2026), dengan harapan penetapan upah minimum lebih mempertimbangkan kebutuhan hidup layak masyarakat.
Koordinator Aksi, Excel, bersama Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, menyampaikan bahwa besaran UMP perlu disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan biaya hidup masyarakat Bali.
Mereka mengusulkan UMP Bali 2027 sebesar Rp5,2 juta dari besaran saat ini yang disebut berada pada kisaran Rp3,2 juta. Menurut perwakilan pekerja, terdapat kesenjangan sekitar Rp2 juta antara upah minimum dan kebutuhan hidup layak yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, para pekerja juga meminta Pemerintah Provinsi Bali mempertimbangkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta perkembangan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain aspek regulasi, mereka menyoroti pertumbuhan ekonomi Bali yang disebut mendekati 6 persen atau berada di atas rata-rata nasional, serta realisasi investasi yang dinilai cukup tinggi. Kondisi tersebut dianggap perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pengupahan yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Bali sebagai daerah tujuan pariwisata internasional juga memiliki biaya hidup yang perlu diperhitungkan dalam penetapan upah minimum. Para pekerja berharap kebijakan pengupahan tidak hanya berpedoman pada formula perhitungan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan riil masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Mereka turut menekankan bahwa kontribusi tenaga kerja di Bali tidak terbatas pada aktivitas ekonomi. Pekerja dan masyarakat juga berperan dalam menjaga adat istiadat, tradisi, seni, budaya, serta kearifan lokal yang menjadi daya tarik utama pariwisata Pulau Dewata.
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan sependapat dengan harapan para pekerja untuk memperoleh penghasilan yang lebih layak. Namun, ia menegaskan bahwa penetapan UMP Bali 2027 harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, Koster telah menugaskan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali untuk mengkaji besaran UMP Bali 2027. Pembahasan juga dilakukan melalui Dewan Pengupahan Provinsi Bali dengan mempertimbangkan masukan serikat pekerja dan kondisi dunia usaha.
Dalam dialog bersama peserta aksi, Koster menyampaikan bahwa simulasi penghitungan berdasarkan formula pengupahan yang berlaku memperkirakan kenaikan UMP Bali 2027 sekitar Rp200.000, sehingga besarannya berada pada kisaran Rp3,4 juta.
Meski demikian, hasil simulasi tersebut masih akan dikaji lebih lanjut. BRIDA Provinsi Bali tengah melakukan kajian menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan koefisien alfa sebesar 0,9 untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kemungkinan penyesuaian upah.
Dalam pembahasan tersebut, turut mengemuka angka Rp4,5 juta sebagai alternatif di antara hasil simulasi awal dan usulan pekerja sebesar Rp5,2 juta. Namun, angka tersebut masih menjadi bahan pertimbangan dan belum ditetapkan sebagai besaran UMP Bali 2027.
Koster menegaskan, pemerintah berupaya menemukan formulasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha. Selain UMP, pemerintah juga akan memperhatikan penetapan upah minimum kabupaten/kota serta upah minimum sektoral, termasuk sektor pariwisata.
Seluruh aspirasi yang disampaikan peserta Aksi Kamisan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penetapan kebijakan pengupahan tahun 2027. Hingga saat ini, besaran UMP Bali 2027 belum diputuskan karena masih menunggu hasil kajian dan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tinggalkan Balasan