Badung – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan, berhasil mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang melakukan aksinya di Cafe Pak Jali, Jalan Gunung Lawu, Pecatu, Badung, pada tanggal 13 Februari 2024 lalu.

Kapolsek Kuta selatan, Kompol Tri Joko Widiyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, IPTU Nur Habib Auliya dalam keterangan persnya menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari adanya laporan Korban, bernama Maslichun (29), bersama temannya Rendy datang ke tempat hiburan malam Gunung Lawu dan memarkir sepeda motornya di depan Cafe Pak Jali. Sekitar pukul 01.00 WITA, korban hendak pulang dan mencari sepeda motornya, namun ternyata sudah tidak ada di tempat. Korban sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak menemukannya, akhirnya korban melaporkan hal tersebut ke Polisi.

Baca Juga  Bisnis Bangkrut Hingga Curi Makanan di Swalayan, WN Palestina Berujung Deportasi

“Tim Opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku curanmor beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, pelaku berinisial IS alias Kubam dan SM alias Miko,” ucap Kapolsek dalam giat gelar kasus, Kamis (28/3/24).

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan pasca kejadian diketahui bahwa ada orang yang menawarkan sepeda motor yang mirip dengan milik korban. Mendapat informasi tersebut, bersama korban pihak kepolisian akhirnya melakukan pertemuan dengan dua orang terduga pelaku, pada 19 Maret 2024 Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku, dengan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario Warna Hitam Tahun 2007.

“Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek dan keduanya akan dijear dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolsek Kuta Selatan.

Baca Juga  Bule Bugil di Ubud Coreng Citra Positif Pariwisata Bali

Dari hasil interogasi terungkap, pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu, masing-masing pelaku memilik perannya. IS alias Kubam berperan sebagai pemetik (mengambil motor) korban di parkiran cafe, sedangkan SM alias Miko menawarkan sepeda motor hasil curian kepada saudara dan teman korban untuk digadaikan atau dijual.

“Keduanya mengaku nekat melakukan dikarenakan terhimipit permasalahan ekonomi,” tutupnya.

Reporter: Gung Krisna.