Arus Mudik 28 Hingga 30 Maret 2025 Ditutup, Polda Bali Minta Masyarakat Patuhi Aturan
Denpasar – Kepolisian Daerah Bali akan menutup sementara arus mudik libur Lebaran mulai tanggal 28 hingga 30 Maret 2025. Penutupan itu berkenaan dengan rangkaian perayaan Nyepi di Bali.
“Kami dari Polda Bali tentunya bersama Pak Gubernur, Pak Pangdam dan Forkopimda lainnya menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik agar mengikuti ketentuan pengumuman yang pasti disampaikan baik dari kami maupun Pemerintah Provinsi Bali,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya saat siaran pers, di Lapangan Renon, Kamis (20/3/2025).
Lebih lanjut, Daniel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama dua momen perayaan keagamaan ini.
“Sama-sama mari kita menjaga situasi Kamtibmas dan situasi arus lalu lintas yang baik. Kemudian taati apa yang menjadi arahan yang disampaikan Pemerintah Daerah dan kami (Polda Bali) agar melaksanakan mudik dengan aman, nyaman dan lancar,” tuturnya.
Untuk diketahui, Polda Bali melibatkan sebanyak 3.117 personel gabungan dalam Operasi Ketupat Agung 2025. Jumlah itu terdiri dari 1.743 personel Polda Bali dan jajaran, 1.374 personel gabungan dari TNI, perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta instansi terkait lainnya.
Selain itu, Polda Bali juga menyiapkan sebanyak 32 pos pengamanan dan pelayanan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Operasi ini digelar selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025.
Sebanyak 32 pos yang disiapkan terdiri atas 18 pos pengamanan, 10 pos layanan, dan 4 pos terpadu yang tersebar di seluruh Bali. Pos itu dibangun untuk memberikan layanan dan pengamanan pada jalur-jalur rawan selama mudik dan balik Lebaran 2025.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan