Denpasar – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mendorong pemerintah daerah, serta kabupaten/kota mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas.

Hal itu disampaikannya saat penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali, Rabu (26/3/2025).

Menurut Giri Prasta, WTP harus mencerminkan tata kelola keuangan yang efektif, yang berkontribusi pada penurunan kemiskinan, pengurangan pengangguran, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Ia juga memastikan kesiapan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota untuk diaudit oleh BPK.

Kepala BPK Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, mengingatkan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Juga  Saksikan Laga Terakhir Bali United di Piala Presiden Bupati Giri Prasta : "Terima Kasih Bola Mania Bali Telah Menjaga Kondusifitas"

“LKPD wajib diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. BPK kemudian melakukan audit dan hasilnya diserahkan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah LKPD diterima,” ujarnya dikutip dalam siaran pers.

Ia juga mencatat capaian WTP yang telah diraih secara berturut-turut oleh pemerintah daerah di Bali. Pemprov Bali sendiri meraih WTP 11 kali sejak 2013. Namun, ia mengingatkan bahwa predikat WTP harus diiringi dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan berdampak nyata pada masyarakat.

BPK mencatat bahwa Pemprov Bali memiliki tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi sebesar 99,86 persen pada Semester II 2024, tertinggi di kawasan tersebut.

Reporter: Komang Ari

Baca Juga  Tanggapi Pernyataan Sikap ForWaras terhadap Isu Rasisme, Giri Prasta: Itu Sah dan Bagus