Wacanabali.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan optimalisasi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Langkah tersebut dilakukan agar aset daerah tidak dibiarkan menganggur, tidak terurus, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Koster saat masih mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Menurut Koster, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan sejumlah langkah signifikan dalam mengoptimalkan aset-aset strategis. Salah satunya aset di kawasan Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama puluhan tahun.

Setelah dilakukan pembenahan pengelolaan, aset tersebut kini telah berjalan dengan baik dan memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar kepada kas daerah.

Selain itu, Pemprov Bali juga melakukan optimalisasi aset seluas 50 are di kawasan Renon yang berada di lokasi strategis, tepatnya di sebelah Gedung BPD Bali. Aset tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, salah satunya untuk mendukung proses rebranding dan pembangunan gedung baru agar BPD Bali semakin modern dan mampu bersaing dengan perbankan lainnya.

Baca Juga  Pemprov Bali Bantah Isu Eliminasi Anjing Liar

Lahan tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan selanjutnya menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Melalui skema tersebut, Pemprov Bali memperoleh manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen.

Koster menjelaskan, dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu memberikan dividen sekitar Rp37 miliar hingga Rp40 miliar setiap tahun kepada Pemprov Bali.

Sebelumnya, lahan tersebut hanya ditempati oleh BTB dan UPT Samsat tanpa memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset tanah milik Pemprov Bali seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun.

Pada 2017, Pemprov Bali melakukan evaluasi sehingga nilai sewanya meningkat menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, dalam perkembangannya diketahui pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya dan persoalan tersebut baru terungkap pada 2020.

Atas kondisi itu, Koster kemudian menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut. Hasil appraisal menunjukkan nilai pemanfaatan aset yang jauh lebih tinggi, yakni mencapai sekitar Rp51 miliar per tahun.

Baca Juga  Turyapada Tower Murni Gagasan Visioner Wayan Koster untuk Bali Utara

Dari periode 2017 hingga 2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Selanjutnya, Pemprov Bali mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Bersama mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sebesar sekitar Rp850 miliar setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.

Hasil optimalisasi aset tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar pada BPD Bali yang berasal dari hasil optimalisasi aset tersebut. Penempatan dana itu diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.

Koster menegaskan, optimalisasi aset daerah merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Bali. Menurutnya, aset daerah tidak cukup hanya tercatat dalam daftar aset pemerintah, tetapi harus mampu bekerja dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan serta masyarakat Bali.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Baca Juga  Koster Akan Tunda Bantuan untuk Desa-Desa Adat, Jika Tak Bisa Kelola Sampah

Ia juga mengutip pandangan Sri Mulyani bahwa di negara maju aset negara mampu bekerja untuk menghasilkan manfaat, sementara di negara berkembang masih banyak aset yang tidak produktif.

Karena itu, Koster menegaskan Pemprov Bali tidak ingin aset daerah hanya “tidur”. Pemerintah akan terus melakukan penataan dan optimalisasi terhadap berbagai aset yang dimiliki.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujarnya.

Koster menambahkan, dukungan DPRD Provinsi Bali sangat dibutuhkan dalam proses pengelolaan dan optimalisasi aset daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus berjalan dengan baik untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan Bali.

Berbagai langkah tersebut, lanjut Koster, merupakan bagian dari upaya Pemprov Bali untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan setiap aset daerah mampu memberikan manfaat dan nilai tambah bagi pembangunan Bali.