Polda Bali Tetapkan Tiga Orang Tersangka Penembakan 2 WN Australia
Denpasar – Kepolisian Daerah (Polda) Bali akhirnya tetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan dua warga negara (WN) Australia yang terjadi di di vila kawasan Munggu, Badung. Ketiganya merupakan laki-laki masing-masing berinisial D, P, dan C.
“Mereka (bertiga) adalah eksekutor dan yang mempersiapkan. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya saat Jumpa pers di Mapolres Badung, Rabu (18/6/2025).
Kendati demikian, Daniel Adityajaya mengatakan, pihaknya masih terus lakukan penyelidikan dan penyidikan. Ketiga orang pelaku juga sedang diperiksa untuk mengetahui pasti motif insiden ini.
“Masih pengembangan, namun dari beberapa petunjuk sudah mengarah ke tiga orang tersebut,” imbuhnya.
Para pelaku, kata Daniel Adityajaya, usai menembak korban langsung melarikan diri ke Pulau Jawa. Mereka melarikan diri menggunakan beberapa kendaraan.
“Mereka awali (melarikan diri) dengan menggunakan sepeda motor, kemudian berganti dengan mobil Fortuner putih itu ditemukan di Tabanan, kemudian ganti memakai mobil XL7 putih, kemudian berusaha keluar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Tapi kami dengan pihak-pihak terkait dengan Imigrasi termasuk Polda Metro Jaya sehingga mereka bisa digagalkan,” jelasnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, ketiga orang pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Bahkan satu orang sudah bersiap melakukan penerbangan ke luar negeri. Namun kerjasama Polda Bali dan Interpol akhirnya pelaku bisa diamankan.
“Tentunya dengan kerjasama dengan antara Polda Bali dan Polres Badung kerjasama dengan Bareskrim kemudian bekerjasama dengan Imigrasi juga bekerjasama Divisi Hubungan Internasional dan tentunya dengan NCB Interpol terkait negara-negara yang tergabung dalam Interpol sehingga jejak yang bersangkutan berhasil diamankan,” tuturnya.
Para pelaku sudah diamankan di Mapolres Badung dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Tadi malam tiga tersangka dari luar negeri, yang pertama pukul 19.00, yang kedua sekitar pukul 21.00, yang terakhir sekitar pukul 00.00. Dan sekarang sedang dalam pendalaman pemeriksaan dan pengembangan dari perkara-perkara tersebut,” tandasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan