Koster Ungkap 5.000 Vila di Bali Mulai Proses Legalitas Usai Pemasaran di OTA Dihentikan
Wacanabali.com, Denpasar – Kebijakan penghentian pemasaran akomodasi pariwisata yang belum berizin melalui Online Travel Agent (OTA) mulai mendorong pemilik villa di Bali mengurus legalitas usahanya. Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sebanyak 5.000 unit usaha villa mengajukan izin sepanjang 2025-2026.
“Sepanjang 2025-2026, terdapat 5.000 unit usaha villa yang mengajukan izin,” kata Koster dalam rapat paripurna DPRD Bali, Senin, (21/9/2026).
Koster mengatakan kebijakan tersebut juga berdampak pada pola menginap wisatawan. Setelah platform OTA tidak lagi memasarkan akomodasi yang tidak memiliki izin, wisatawan yang memesan penginapan melalui platform tersebut menginap di akomodasi pariwisata yang telah memiliki legalitas.
Selain tingkat hunian, Koster mengatakan kebijakan tersebut berdampak terhadap pendapatan hotel dan restoran yang secara otomatis juga meningkat. Sehingga kata Koster peningkatan itu, turut menyumbang pendapatan bagi pemerintah.
Perlu diketahui sebelumnya, Koster telah mengumpulkan sejumlah OTA untuk mendukung tata kelola pariwisata Bali yang berkualitas, tertib, dan berkelanjutan. Pertemuan berlangsung di Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat, (8/05/2026). Dalam pertemuan tersebut, Koster menyampaikan dua poin utama kepada para pengelola OTA.
Pertama, OTA diminta hanya melakukan listing dan memasarkan industri pariwisata yang legal sesuai dengan ketentuan pemerintah. Langkah ini ditujukan untuk memastikan akomodasi yang ditawarkan kepada wisatawan telah memenuhi persyaratan perizinan.
Kedua, OTA diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memungut Tourism Levy Bali atau pungutan wisatawan asing.

Tinggalkan Balasan