Wacanabali.com, Jakarta – Imigrasi Indonesia menyeragamkan nama 254 unit pelayanan keimigrasian di luar gedung Kantor Imigrasi menjadi “Beranda Imigrasi”. Kebijakan ini bertujuan memudahkan masyarakat mengenali dan menemukan lokasi pelayanan keimigrasian yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa penggunaan satu nama tersebut menjadi upaya untuk mengurangi kebingungan masyarakat akibat beragamnya istilah dan singkatan yang selama ini digunakan untuk menyebut unit pelayanan di luar kantor imigrasi.

Selama ini, masyarakat mengenal berbagai nama layanan, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), hingga Immigration Lounge. Melalui penyeragaman ini, seluruh titik layanan tersebut kini memiliki identitas yang sama, yakni Beranda Imigrasi.

Baca Juga  Imigrasi Ngurah Rai Gagalkan Keberangkatan WNA Pengguna Kokain Berpaspor Ganda   

“Selama ini masyarakat mungkin familiar dengan istilah ULP, UKK, atau Immigration Lounge. Dengan menghadirkan nama tunggal Beranda Imigrasi, kami ingin masyarakat dari berbagai kalangan dapat langsung mengenali tempat pelayanan imigrasi dengan mudah di mana pun mereka berada,” ujar Hendarsam.

Adapun 254 titik pelayanan yang menggunakan nama Beranda Imigrasi terdiri dari 156 Mal Pelayanan Publik (MPP), 33 Unit Layanan Paspor, 20 Immigration Lounge, 16 Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP)/Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), 15 Unit Kerja Kantor Imigrasi, 13 Ultima I’m SeZ, dan satu Immigration Corner.

Hendarsam mengatakan, nama Beranda Imigrasi dipilih dengan filosofi beranda sebagai titik temu terdepan sebuah rumah sebelum seseorang melangkah menuju tempat baru. Filosofi ini mencerminkan kehangatan, keramahan, dan keterbukaan Imigrasi Indonesia dalam melayani masyarakat.

Baca Juga  Immigration Lounge Discovery Mall Bali Resmi Beroperasi, Layani Paspor hingga Izin Tinggalkan

Menurutnya, konsep tersebut juga diharapkan mampu menghadirkan suasana pelayanan yang lebih ramah dan bersahabat, tanpa mengesampingkan ketertiban administrasi serta profesionalisme.

“Gagasan utamanya adalah menghadirkan area layanan berkonsep ramah dan bersahabat yang mengikis kesan kaku birokrasi, namun tetap menjunjung tinggi ketertiban administratif dan profesionalisme. Kami ingin masyarakat merasa dekat, nyaman, dan terlayani dengan cepat setiap kali berkunjung ke Beranda Imigrasi,” lanjutnya.

Penyeragaman nama ini turut diterapkan pada pencantuman lokasi pelayanan keimigrasian di Google Maps dan aplikasi M-Paspor. Masyarakat dapat mencari titik pelayanan di luar kantor imigrasi dengan memasukkan kata kunci “Beranda Imigrasi” diikuti nama wilayah atau lokasi yang dituju.

Sebagai contoh, lokasi yang sebelumnya bernama “Immigration Lounge Senayan City Mall” kini menggunakan nama “Beranda Imigrasi Senayan City Mall”.

Baca Juga  Langgar Aturan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 17 WNA

Hendarsam menambahkan, keberadaan unit pelayanan di pusat-pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, kampus, dan kawasan terpadu, merupakan bagian dari komitmen Imigrasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Dengan mengusung semangat pelayanan yang dekat, hangat, dan ramah, Beranda Imigrasi siap menjadi sahabat masyarakat dalam mempersiapkan dokumen perjalanan menuju berbagai penjuru dunia,” pungkasnya.

Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali lokasi pelayanan keimigrasian di luar kantor imigrasi, sekaligus memperoleh akses layanan yang lebih dekat dan nyaman.