Wacanabali.com, Badung – Pemerintah Kabupaten Badung merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan belanja daerah mencapai Rp13 triliun lebih. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan, terutama sektor pendidikan, infrastruktur, pelayanan kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Kamis (29/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, direksi perusahaan daerah, serta tenaga ahli DPRD Badung.

Dalam pemaparannya, Adi Arnawa menjelaskan bahwa rancangan APBD 2027 disusun dengan prinsip kehati-hatian, berfokus pada program prioritas, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pendapatan daerah dalam rancangan tersebut diproyeksikan mencapai Rp11 triliun lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10 triliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp729 miliar lebih. Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp13 triliun lebih, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Juga  Percepat Pertumbuhan UMKM dan Perizinan Usaha, Wabup Suiasa Hadiri Rakor Kadin

Dari sisi alokasi, sektor pendidikan memperoleh porsi sebesar 20,05 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, alokasi untuk infrastruktur strategis mencapai 54,14 persen. Pemerintah Kabupaten Badung juga memprioritaskan pelestarian adat dan budaya, peningkatan pelayanan kesehatan, serta optimalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, Pemkab Badung merancang kebijakan bantuan dana pada hari raya keagamaan bagi kepala keluarga dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu menjaga daya beli masyarakat.

Di luar rancangan anggaran tahunan, Pemkab Badung turut mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal daerah. Pertama, tambahan penyertaan modal sebesar Rp150 miliar secara bertahap selama 2027–2029 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan air bersih.

Baca Juga  Plt. Ketua DWP Kabupaten Badung Terima Kunjungan DWP Kabupaten Konawe Kepulauan

Kedua, penyertaan modal sebesar Rp150 miliar kepada PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) Bali Mandara. Tambahan modal ini diarahkan untuk memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di daerah.

Dalam rapat yang sama, Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pencabutan tersebut dimaksudkan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan ketentuan pemerintah pusat, termasuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Adi Arnawa berharap pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan baik melalui kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kerja sama yang kuat diperlukan untuk menjawab tantangan serta dinamika perekonomian global yang semakin kompleks.

“Semoga kolaborasi dan kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan ditingkatkan sehingga program kerja pembangunan daerah dapat bersama kita laksanakan untuk menjawab atas berbagai tantangan dan dinamika perekonomian global yang semakin kompleks, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, fokus pada program prioritas, serta berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Sampaikan Jawaban Pemerintah Rapat Paripurna Pembahasan Raperda RTRW Badung 2025-2045

Usai rapat paripurna, Adi Arnawa juga menyampaikan optimisme terhadap dampak pembangunan infrastruktur bagi perekonomian dan peningkatan PAD Badung. Ia menilai infrastruktur memiliki peran penting sebagai penggerak aktivitas ekonomi daerah.

“Kalau ini melihat perkembangan kebijakan kami ini dengan mendorong infrastruktur ini yang merupakan sebagai satu gateway daripada perekonomian kita di Badung ini, saya kira saya sangat optimis sekali. Saya sangat optimis sekali pendapatan PAD Badung akan semakin tahun akan semakin meningkat, semakin banyak kita akan buat program dan kegiatan untuk kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya.

Pemkab Badung berharap rancangan APBD 2027 dan tiga Raperda lainnya dapat dibahas secara mendalam bersama DPRD Badung hingga memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku. Rancangan tersebut diharapkan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.