Pohon Berdiameter 60 Sentimeter Tumbang, Jalur Denpasar–Gilimanuk Sempat Lumpuh
Wacanabali.com, Jembrana – Sebatang pohon kayu hutan tumbang dan melintang di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di kawasan Taman Nasional Bali Barat, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Jumat (30/10/26) malam. Akibatnya, akses lalu lintas di jalur utama penghubung Denpasar–Gilimanuk tersebut sempat lumpuh.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.20 Wita tepatnya di sebelah timur Batalyon Teritorial Pembanguan (TP) Gilimanuk. Pohon berdiameter sekitar 60 sentimeter tumbang menutup sebagian besar badan jalan sehingga mengganggu kendaraan yang melintas.
Mengetahui kejadian tersebut, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama personel Batalyon TP Gilimanuk langsung turun tangan melakukan evakuasi. TNI Polri bersinergi memotong batang dan ranting pohon menggunakan mesin pemotong kayu (senso).
“Pohon tumbang menutup sebaian jalan, kami bersama TNI melakukan evakuasi secara gotong royong hingga pohon yang melintang berhasil dipotong dan dipindahkan ke luar badan jalan,”ungkap saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (31/10/26).
AKP Alit Murdiasa menambahkan setelah penanganan selesai, akses kendaraan di jalur Denpasar–Gilimanuk kembali terbuka dan arus lalu lintas berangsur normal. Pihaknya menyampaikan respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Ketika terjadi gangguan di jalan raya, personel harus hadir dan bergerak cepat melakukan penanganan agar akses masyarakat tidak terganggu serta risiko kecelakaan dapat diminimalkan. Kami juga mengapresiasi sinergi bersama personel TNI yang turut membantu proses evakuasi,” bebernya.
Pihaknya mengingatkan dan mengimbau pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari dan ketika cuaca kurang bersahabat. Pengendara diminta memperhatikan kondisi lingkungan serta mengurangi kecepatan saat melintasi jalur yang rawan pohon tumbang maupun gangguan lainnya.
Masyarakat yang menemukan kejadian serupa atau kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan diimbau segera melaporkannya melalui Layanan Call Center 110. Layanan kepolisian tersebut dapat dihubungi secara gratis untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan.

Tinggalkan Balasan