Wali Kota Denpasar Paparkan Program Perlindungan Petani di Forum CityNet Executive Committee Meeting
Denpasar – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara memaparkan farmers protection program atau program perlindungan petani dalam forum CityNet Executive Committee Meeting ke-45 Asia Pacific, di Sanur, Denpasar, Senin (7/10/25).
Kegiatan ini mempertemukan para pemimpin se-Asia Pacific untuk membahas praktik baik menuju kota yang berkelanjutan.
Jaya Negara mengatakan, pihaknya berkomitmen melindungi petani dalam upaya menjaga sektor pertanian perkotaan.
Hal ini, sambung dia, lahir dari nilai-nilai Tri Hita Karana yang diharapkan menyelaraskan pembangunan yang berkelanjutan.
“Petani adalah penjaga kehidupan. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka mendapatkan perlindungan sosial yang inklusif dan dukungan ekonomi yang berkelanjutan, agar tetap mampu menjaga kemandirian pangan di tengah pesatnya perkembangan kota,” ujarnya.
Jaya Negara merinci, program ini juga didukung dengan tiga intervensi strategis yakni pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 0 persen untuk lahan pertanian produktif, sawah ekowisata, dan sawah murni sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2023.
Kedua, intervensi dilakukan dengan menyalurkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) serta memfasilitasi petani menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, intervensi hilir dilakukan dengan pembelian beras petani lokal oleh ASN Pemkot Denpasar.
Lebih lanjut, Denpasar juga menetapkan Kawasan Subak Lestari ‘Made Ayu Intan’ sebagai Subak Abadi, mencakup Subak Anggabaya, Umalayu, Umadesa, Intaran Barat, dan Intaran Timur.
Hal ini dilaksanakan guna menjaga subak atau sistem pertanian tradisional Bali yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia sejak 29 Juni 2012.
Jaya Negara menegaskan, program perlindungan petani dijalankan melalui kolaborasi lintas sektor.
“Pendekatan kolaboratif ini memperkuat posisi Denpasar sebagai kota pelaksana pembangunan berkelanjutan berbasis budaya dan gotong royong.” ujar Jaya Negara.

Tinggalkan Balasan