Wacanabali.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung pelaksanaan program pengolahan sampah berbasis sumber di Banjar Saraswati, Desa Kesiman, Kota Denpasar, Kamis (5/3/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan implementasi kebijakan pengelolaan sampah sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 berjalan efektif di tingkat masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan apresiasi kepada krama Banjar Saraswati yang dinilai konsisten menerapkan budaya gotong royong dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Menurutnya, keterlibatan masyarakat secara langsung merupakan kunci keberhasilan program pengolahan sampah berbasis sumber di Bali.

“Krama Banjar Saraswati sudah menunjukkan contoh nyata bagaimana pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga. Ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali untuk menuntaskan persoalan sampah dari sumbernya,” ujar Koster di hadapan warga setempat.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Tindaklanjuti Arahan Luhut Percepat Digitalisasi Pemerintah Bali

Rombongan juga didampingi Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara serta Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede. Mereka berkeliling wewidangan Banjar Saraswati untuk melihat langsung proses pemilahan dan pengolahan sampah yang dilakukan oleh warga di masing-masing pekarangan rumah.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Koster dan Menteri Lingkungan Hidup melihat pengolahan sampah organik yang dikelola menggunakan sistem Tebe Modern serta kompos bag yang tertata rapi di halaman Balai Banjar maupun di rumah warga. Sementara itu, sampah anorganik seperti botol plastik, tas plastik, botol kaca, kertas, hingga residu dipilah secara sederhana namun tertata di setiap pekarangan.

Salah satu warga Banjar Saraswati, Putu Pastika, menjelaskan bahwa sistem pengelolaan sampah berbasis sumber telah dijalankan secara konsisten oleh masyarakat selama beberapa tahun terakhir. Hasilnya, volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga  Koster dan Fahri Hamzah Sepakat Tuntaskan 33 Ribu Rumah Reyot di Bali Sebelum 2029

“Hasil pengolahan sampah organik kami manfaatkan untuk pupuk perkebunan. Sedangkan sampah anorganik yang sudah dipilah kami jual ke bank sampah yang sudah beroperasi sekitar tiga tahun terakhir,” kata Pastika saat rumahnya dikunjungi rombongan.

Program pengolahan sampah berbasis sumber yang diterapkan di Banjar Saraswati dinilai menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Denpasar. Pemerintah Provinsi Bali berharap model ini dapat direplikasi oleh desa dan banjar lainnya guna mewujudkan Bali yang bersih dan berkelanjutan.