Wacanabali.com, Denpasar – Kepolisian Daerah Bali resmi meluncurkan sistem pengawasan digital bernama Website Cakrawasi untuk memantau keberadaan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata secara terpusat dan real time. Platform ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di daerah yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia.

Peluncuran sistem berbasis teknologi tersebut berlangsung di Gedung Presisi Polda Bali, Denpasar, Jumat (13/3/2026). Acara ini turut disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran pejabat kepolisian serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor pariwisata.

Kapolda Bali Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa Bali tidak hanya menjadi tujuan wisata internasional, tetapi juga menjadi salah satu lokasi investasi yang diminati investor domestik maupun asing. Kondisi tersebut membuat mobilitas warga negara asing di Bali terus meningkat setiap tahun.

Baca Juga  Ditetapkan Pimpin Bali, Koster-Giri Ajak Krama Bali Dukung Pembangunan Lima Tahun Kedepan

Menurutnya, tingginya jumlah WNA yang datang ke Bali membawa dampak positif bagi perekonomian, namun juga memiliki potensi kerawanan keamanan maupun pelanggaran hukum. Oleh karena itu, diperlukan sistem pengawasan yang lebih modern, terintegrasi, dan adaptif.

“Melalui Website Cakrawasi, kami dapat memantau keberadaan dan aktivitas WNA secara cepat, akurat, serta tetap menjamin kerahasiaan data. Dengan sistem ini, potensi pelanggaran hukum dapat dideteksi dan diminimalisir lebih awal,” ujar Daniel Adityajaya.

Ia menambahkan, sistem tersebut memungkinkan aparat kepolisian memetakan potensi kerawanan serta melakukan langkah mitigasi secara lebih efektif. Risiko kegiatan ilegal, penyalahgunaan izin tinggal, hingga pelanggaran hukum lainnya diharapkan dapat ditekan melalui pemantauan yang lebih terstruktur.

Baca Juga  Kadis Kominfos Bali Minta Media Netral di Tahun Politik

Untuk mendukung optimalisasi sistem tersebut, Polda Bali juga melengkapi operasional Website Cakrawasi dengan fasilitas command center sebagai pusat kendali dan analisis data WNA secara real time. Melalui pusat kendali ini, data yang masuk dapat dipantau, diolah, dan dianalisis secara cepat untuk mendukung pengambilan keputusan.

Sementara itu, perwakilan Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Bali, I Ketut Yudi Mahendra Putra, menjelaskan bahwa dalam implementasinya pihak kepolisian menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Bali untuk menyosialisasikan penggunaan sistem Cakrawasi kepada pelaku usaha akomodasi.

“Sinergi dengan PHRI Bali sangat penting agar seluruh wisatawan asing yang menginap di hotel maupun akomodasi lainnya dapat terdata secara optimal,” kata I Ketut Yudi Mahendra Putra.

Baca Juga  Tak Bisa Seenaknya di Bali, Gubernur Koster Atur Ulang Tata Tertib Wisatawan Asing

Melalui sistem pengawasan digital ini, Polda Bali menargetkan terciptanya ekosistem pariwisata yang lebih aman, tertib, dan berkualitas. Pengawasan terhadap warga negara asing diharapkan menjadi lebih transparan sekaligus mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan di tengah tingginya arus wisatawan ke Bali.