Wacanabali.com, Denpasar – Seorang pemuda berinisial AHM (21) asal Garut, Jawa Barat ditangkap aparat kepolisian Polsek Denpasar Timur di Tabanan, Kamis (16/4/2026) malam karena mencuri motor.

Pemuda itu diketahui mencuri sepeda motor honda scoopy di sebuah gudang furniture, Jalan Flamboyan, Penatih, Denpasar Timur, Minggu (12/4/2026).

Usai beraksi, kendaraan hasil curian tersebut kemudian dipasarkan oleh pelaku melalui media sosial Facebook.

Kasus ini terungkap setelah tim opsnal Polsek Denpasar Timur melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkapnya di wilayah Tabanan.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti terkait kasus pencurian tersebut.
Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Baca Juga  Begal Motor Ceburkan Diri ke Laut Ternyata Baru Lepas dari Tahanan

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Dentim untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kompol Tomiyasa juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya.

Reporter: Yulius N