Denpasar – Permainan mafia tanah di Bali diyakini dilakukan dengan sistematis dan terstruktur, melibatkan berbagai oknum-oknum pejabat penting yang bisa diajak main gila.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira ST. Ia menyebut dugaan ada permainan besar di belakangnya.

“Permainan ini pasti ada sesuatu di belakangnya, tidak mungkin bisa bermain sendiri untuk menguasai tanah ini pekerjaan yang besar,” ungkapnya, di Denpasar Sabtu (10/6/23).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa hal terpenting dalam pengungkapanya adalah membongkar jaringan dari mafia tanah, karena jaringan menjadi kunci sepak terjangnya.

“Jaringannya harus dibuka dimana orangnya bagaimana cara mainnya serta mekanisme kerjanya seperti apa, hal inilah yang harus dikejar,” tegasnya.

Baca Juga  Gus Yoga Melenggang ke Tingkat II, Gerindra Denpasar Klaim Raih 9 Kursi

Whandira juga menjelaskan bahwa dalam prakteknya banyak ditemukan sertifikat hak milik ganda, menjadi dasar disengketakannya suatu objek tanah.

“Ini sertifikat kan yang mengeluarkan adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) kenapa bisa sampai ada sertifikat ganda harusnya dicek dulu jangan asal tanda tangan,” singgungnya.

Sementara itu, saat ditanya apakah ada peranan mafia tanah dalam kasus vila bodong yang santer diberitakan akhir-akhir ini, Ketua DPD II Partai Golkar Denpasar ini menjelaskan kemungkinan besar ada.

“Kemungkinan ada permainan di dalamnya saya berharap instansi terkait (Satpol PP, red) melakukan investigasi ke lapangan, gunakan Peraturan Daerah dalam peneguran ke lapangan kalau ada yang melanggar sikat saja,” tutup politisi asal sanur tersebut.

Baca Juga  Mafia Tanah Merajalela di Bali, Wayan Sutita: Kami Dobrak!

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan