Denpasar – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, melalui penyidik Krisna Darmaputra membenarkan adanya peningkatan status perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas terlapor Hermes Gazali (HG) ke tahap penyidikan.

“Benar (penyidikan, red). Kalau bisa hubungi langsung penyidik pak, biar akurat infonya,” kata Kombes Pol. Roy melalui sambungan pesan Whatsapp, Kamis (20/7/23).

Sebelumnya, peningkatan status tersebut diketahui berdasarkan surat nomor B/52/VII/RES.2.2/2023/Ditreskrimsus tertanggal 5 Juli 2023 perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

“Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan, kami (tim penyidik, red) masih berkoordinasi dengan Kanit untuk menggali lebih jauh,” lanjut Krisna Darmaputra selaku penyidik perkara tersebut kepada wacanabali.com, Jumat (21/7/23).

Baca Juga  Polda Bali Kantongi 4 Tersangka Baru Kasus Pengrusakan Resort di Bugbug Karangasem

Kepolisian Daerah (Polda) Bali melalui Ditreskrimsus mulai melakukan pendalaman terkait motif terlapor HG dalam dugaan tindak pidana (TP) penggelapan dan TPPU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan 372 KUHP berawal dari adanya Laporan Polisi nomor LP/B/298/VI/2023/SPKT/Polda Bali tertanggal 9 Juni 2023, atas nama Abraham P Gazali adik dari Johanes P Gazali selaku pelapor, anak dari almarhum (alm) Herman Gazali, mengaku dikuras tabungannya oleh pamannya, HG (terlapor).

Abraham P Gazali Minta Haknya Dikembalikan

Seperti diberitakan sebelumnya, Abraham P Gazali telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terkait keberlanjutan kasus dugaan “Paman Kuras Tabungan Ponakan” tersebut, meminta terlapor mengembalikan haknya, Jumat (9/6/2023).

“Harapan saya, selaku yang berhak dalam hal ini kembalikan lah apa yang menjadi milik saya. Kalau memang saya salah ya buktikan, tapi kalau saya yang benar tolong dikembalikan,” ungkap Abraham kepada wacanabali.com saat di konfirmasi langsung melalui telepon, Senin (12/6/2023).

Baca Juga  Polda Bali Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan AI

Abraham P Gazali mengaku ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyidik, mengenai kasus yang menimpanya. “Ya saya ditanyai gimana kejadiannya, siapa pelakunya. Yang saya harapkan hak saya cepat kembali sih, sesuai diatas kertas lah jangan diulur lagi,” ucap Abraham.

Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi wacanabali.com berusaha menghubungi terlapor HG, tapi belum mendapatkan respon dari yang bersangkutan. Diketahui saat ini dirinya berada di Surabaya.

Rahmat, salah satu pegawai kepercayaan HG di UD Putra Tehnik peninggalan (alm) Herman Gazali, sempat menghubungi HG tapi dirinya enggan menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan awak media melalui telepon pegawainya tersebut.

“Pak Hermes gak mau memberikan jawaban. Yang jelas kami hanya pegawai disini, ga tahu menahu. Biar yang bersangkutan menjelaskan, tapi saat ini dia di Surabaya,” jelas Rahmat pegawai kepercayaannya Hermes Gazali, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga  Oknum Notaris Dipolisikan Buntut Jual Beli Tanah di Canggu, Ini Kata Pakar Kenotariatan

Reporter: Krisna Putra
Editor: Ady Irawan