Denpasar – I Komang Sutrisna, SH dan I Komang Suasmara, SH, MH selaku tim Penasihat Hukum (PH) dari Ni Luh Gede Purnamawati, SE, SH, MKN, MH, seorang Jro Mangku Ratu Ayu asal Buleleng, melaporkan sebuah media ‘bodong’ alias tidak resmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Hal itu terkait adanya penyebaran hoaks (informasi bohong) dan pencemaran nama baik dari salah satu tayangan pemberitaannya, memuat informasi tidak benar yang mengaitkannya nama kliennya tersebut tanpa izin ataupun konfirmasi.

Bersama kuasa hukumnya Komang Sutrisna, SH dan Komang Suasmara, SH, MH, saat ditemui di lokasi, Ni Luh Gede Purnamawati menyatakan laporan diterima dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) No Reg STPL/1136/X/2023/SPKT/Polda Bali.

“Hari ini kami mendampingi Ibu Ni Luh Purnamawati ke Polda Bali, untuk melakukan pelaporan terhadap salah satu media berbasis digital, www.kabarnetizens.com, terkait berita bohong (hoaks, red) salah satu tayangannya. Klien kami juga mengaku nama baiknya sebagai Notaris telah dicemarkan, karena dikait-kaitkan dalam pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi dan info di beritanya juga tidak benar adanya,” ungkap Komang Sutrisna seusai melakukan pelaporan, Jumat (13/10/23).

Baca Juga  Jelang Hari Raya Nyepi, Polda Bali Akan Gencarkan Razia Miras Ilegal

Selanjutnya, Sutrisna menambahkan, pihaknya juga menduga bahwa media yang dimaksud tidak resmi dan tidak berbadan hukum pers alias bodong. Dikarenakan, sebelum melaporkan ke Polda Bali, pihaknya berusaha mencari info kontak perusahaan untuk meminta hak jawab terkait tayangan pemberitaan (https://www.kabarnetizens.com/2023/10/oknum-notaris-nekat-blokir-akses-jalan.html) tersebut. Namun, pihaknya tidak menemukan box redaksi dalam web media online tersebut. Sejumlah organisasi perusahaan media online seperti SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Bali dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) Bali, saat dikonfirmasi mengaku media kabarnetizens.com tidak terdaftar sebagai anggota organisasi-organisasi tersebut.

“Kan idealnya setiap web media online resmi pasti dilengkapi box redaksi, isinya informasi perusahaan. Nah, itu kami tidak temukan, sehingga klien kami kebingungan untuk memberikan hak jawab dan merasa sangat dirugikan karena namanya dibawa-bawa di isi berita yang tidak benar, ini jelas tidak beretika,” tegas Sutrisna.

Baca Juga  Bos Mie Gacoan Bali Tersandung Kasus Pelanggaran Hak Cipta

Ditambahkan Suasmara, berdasarkan saran dari teman-teman organisasi media online di Bali, akhirnya pihaknya memutuskan untuk melaporkan media tersebut ke Polda Bali.

“Kami berharap, pihak Polda Bali dapat mengusut web media online yang diduga kuat menyebarkan berita bohong dan mencemarkan nama baik klien kami,” ungkap Suasmara.

Sementara itu saat diwawancarai sebagai pelapor, Ni Luh Gede Purnamawati menyatakan keberatan atas tuduhan yang dilempar oleh portal berita kabarnitizens.com tersebut, menurutnya apa yang diberitakan oleh portal berita tersebut adalah hoaks.

“Saya merasa keberatan atas tuduhan yang mengatakan saya memblokir akses jalan umum. Jalan itu adalah jalan akses ke Pura Dalem dan setra (kuburan) digembok saat piodalan (upacara keagamaan, red). Selesai piodalan, kami mendapatkan perumahan membuang limbah ke areal pura. Kami belum buka, karena kami sebagai pengayah (abdi pura, red) mohon penyelesaian kesucian pura. Saya bertahan tidak buka akses ke pura ini, sampai ada solusi. Saat itu saya sebagai pengayah, bukan sebagai notaris. Saya keberatan profesi dikait-kaitkan,” terang perempuan yang juga kerap disapa Jero Sari ini.

Baca Juga  Operasi Sikat Agung 2024 Polda Bali Amankan 136 Tersangka

Ia menambahkan selain dituduh memblokir jalan dirinya dikatakan sering membuat onar di desa dan dituduh sebagai provokator.

“Saya dituduh sebagai pembuat onar serta provokator, padahal saya sebagai pengayah di Pura Dalem Desa Adat Pengastulan,” sambungnya.

Ia mengatakan selama pemberitaan tersebut pihak kabarnetizens.com tidak pernah melakukan klarifikasi langsung kepada dirinya.

“Nama saya langsung dinaikkan di media tanpa adanya klarifikasi. Berita itupun saya dapat dari salah satu warga sehingga apa diberitakan tidak sesuai fakta,” pungkasnya.

Awak media berusaha mencari informasi dan penanggung jawab dari website www.kabarnetizens.com untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi, namun tidak ada nomor telepon yang bisa dihubungi karena tidak mencantumkan box redaksi.

Reporter: Krisna Putra

Editor: Man Ady