Wacan Bali

Foto: Olahraga bersama Kapolda Bali dalam rangka HUT YKB ke-44 di Mapolda Bali, Selasa (5/3/24). (Humas Polda Bali/wacanabali.com)

Kapolda Bali Gelar Olahraga Bersama, Pererat Kekompakan Antar Anggota 

Denpasar - Dalam upaya mempererat kekompakan antar anggota, Kepolisian Daerah (Polda) Bali...

Evaluasi LPD Bermasalah, ini Kata Pakar Hukum

Denpasar - Menyoal menjamurnya Lembaga Perkreditan Desa (LPD) bermasalah, Pakar Hukum Universitas...

Sejumlah APK Golkar Dirusak OTD, WS Bersurat ke Polisi

Badung - Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Golkar berupa Baliho di Badung dirusak Orang...

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti

Badung - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melalui seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang...

Saksi Sebut SK Rektor Sebagai Payung Hukum SPI

Denpasar - Sidang Kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) memasuki sidang pokok...

Muncul Petisi Penolakan Nyamuk ber-Wolbachia, Dinkes Denpasar Bantah Anggapan Berbahaya

Denpasar - Menanggapi munculnya petisi penolakan penyebaran nyamuk ber-Wolbachia, Kepala Dinas...

Warganet Nilai Sosok Kang Emil Lebih Tepat Dampingi Prabowo di Pilpres 2024

Denpasar - Salah satu warganet (netizen) Bali, Komang Suryatmaja menilai, mantan Gubernur Jawa...

Kolase: Kejagung tetapkan mantan Kajari Buleleng FR (kiri) dan S (kanan) selaku Direktur Utama CV Aneka Ilmu sebagai tersangka kasus pengadaan buku di Kabupaten Buleleng tahun 2006 – 2019. (Sumber: Penkum Kejagung)

Kasus Korupsi Pengadaan Buku, Mantan Kajari Buleleng Tersangka

Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus...

Loading
Sudah ditampilkan semua