Bacaleg di Denpasar Tembus 655 Orang, 38 Persennya Wanita
Denpasar – Proses pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Kota Denpasar, sudah memasuki tahap akhir pada 14 Mei pukul 23.59. Dalam proses pendaftaran sudah semua partai politik (parpol) mendaftarkan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/5/2023) Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan bahwa proses pendaftaran bacaleg di Kota Denpasar sudah rampung 100 persen.
“Pendaftaran Bacaleg kemarin sudah rampung 100 persen dengan rincian 655 orang diantaranya 250 atau 38 persennya merupakan keterwakilan dari perempuan,” sebutnya.
Lebih lanjut Arsajaya menyampaikan bahwa untuk semua berkas parpol dan bacaleg sudah diterima. “Berkas sudah masuk ke tim verifikator dan akan memasuki proses verifikasi administrasi,” ungkapnya.
Proses selanjutnya, dijelaskan Arsa Jaya adalah verifikasi berkas parpol dan bacaleg peserta pemilu.
“Proses verifikasi administrasi dimulai tanggal 15 sampai 23 Juni dan apabila ditemukan berkas yang kurang akan dikembalikan lagi kepada parpol agar diperbaiki,” tegasnya.
Setelah proses verifikasi administrasi kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi perbaikan.
“Jika masih ditemukan kekurangan pada saat verifikasi administrasi dan perbaikan, akan dilakukan proses verifikasi administrasi perbaikan pada tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus,” pungkasnya.
Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ady Irawan
Tinggalkan Balasan