Denpasar – Penutupan tempat suci sebagai objek pariwisata dinilai akan membuat Bali kehilangan minat dari wisatawan. Ini lantaran pariwisata Bali selain budaya juga terkenal dengan keindahan alamnya. Hal tersebut diungkapkan oleh satu mantan praktisi pariwisata yang enggan disebut namanya.

“Wisatawan ke Bali jika diberlakukan aturan seperti itu akan mengurangi minat wisatawan berkunjung, karena alam dan tempat sucinya juga menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan untuk berkunjung ke Bali,” ucapnya kepada wacanabali.com, Jumat (30/6/23).

Ia menambahkan bahwa ada berbagai upaya untuk menjaga kesucian dari tempat wisata tersebut, salah satunya adalah dengan mengenakan pakaian yang sopan serta diawasi oleh agen travelnya.

“Travel agen bisa mengkondisikan tamunya untuk mengenakan pakaian sopan seperti pakaian adat Bali, dibeli di pelaku usaha lokal sehingga menambah pendapatan pengusaha lokal,” tambahnya.

Baca Juga  Siapa Buka Pintu? Lagi Diproses, BTID Mohon Tahura Kawasan Suci di Serangan

Dijelaskan bahwa upaya tersebut harus diawasi oleh para pengampu kebijakan, agar berjalan dengan baik, serta menjadi kesadaran para pelaku pariwisata.

“Aturan-aturan tersebut harus dijalankan serta diawasi oleh semua pihak terkait, juga para pelaku pariwisata harus melakukan kontrol terhadap wisatawan serta memberi tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tutupnya.

Dikonfirmasi terpisah ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) kota Denpasar I Gusti Putu Mahardika (Guswah) menjelaskan bahwa keputusan tersebut harus dikaji ulang karena beberapa kawasan suci menjadi salah satu destinasi wisata favorit bagi wisatawan.

“Masih perlu dikaji lagi, belum tepat karena keputusan ini akan memberikan efek domino kepada pariwisata Bali yang baru saja pulih, karena gunung jadi salah satu destinasi tujuan dari wisatawan ke Bali,” ucapnya, Kamis, (29/6/23)

Baca Juga  Dilema Pariwisata Bali: Kawasan Suci Jadi Tempat Wisata?

Dirinya berharap semoga kedepanya pemangku kebijakan mengkaji secara matang, isu yang dilemparkan ke publik karena respon dari masyarakat beragam dalam menyikapi isu.

“Apapun bentuk kebijakannya, kaji dulu lebih mendalam, jangan grusa-grusu melempar sebuah isu ke publik, karena kita belum tau efek dari informasi berita itu pengaruhnya seperti apa, semoga segala bentuk kebijakan yang diundangkan nanti dapat memenuhi asas kemanfaatan , keadilan dan kepastian hukum,” tutupnya.

Reporter: Dewa Fathur
Editor: Ngurah Dibia