Jembrana – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa dan luka parah terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk KM 81-82, tepatnya di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.pada Kamis, (3/8/23) sekitar pukul 12.40 Wita.

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Mega Pro No. Pol. DK-2797-ZM yang dikendarai Muhammad Ali Jaffar Sidik (19) dengan membonceng Ni Gusti Ayu Windi Arining Pudak (17), truk Isuzu No. Pol. DK-8216-GR yang dikendarai I Kade Wiwin Candra Aditya (20), kendaraan Toyota Fortuner No. Pol. DK-1684 JF yang dikendarai Ni Made Dwi Widari (25) dan kendaraan Suzuki Grand Vitara No. Pol. DK-1843-IX yang dikendarai I Wayan Gargita (63).

Baca Juga  Menhub Awasi secara Khusus Arus Mudik Gilimanuk Ketapang

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum wacanabali.com, insiden berawal ketika sepeda motor Honda Mega Pro No. Pol. DK-2797-ZM yang datang dari arah timur berusaha mendahului kendaraan tak dikenal, namun kemudian bertabrakan dengan truk Isuzu No. Pol. DK-8216-GR yang datang dari arah berlawanan. Tabrakan ini menyebabkan truk Isuzu oleng dan menabrak kendaraan Toyota Fortuner dan Suzuki Grand Vitara yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri.

Korban luka parah akibat kecelakaan ini adalah pengendara sepeda motor Honda Mega Pro, Muhammad Ali Jaffar Sidik (19), yang mengalami luka lecet pada siku dan kaki kanan, serta Ni Gusti Ayu Windi Arining Pudak (17), penumpang sepeda motor tersebut, mengalami luka robek pada dagu kanan dan wajah, serta patah pada kaki kanan. Sayangnya, ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas 1 Mendoyo.

Baca Juga  Wacana Kroscek Suara Tingkat I, Dua Ikon "Sport Tourism" Bali Mulai Menguat

Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, membenarkan insiden ini.

“Kecelakaan tersebut menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas dan perhatian lebih dalam berkendara,” imbaunya.

Reporter: Yusuf Mudatsir

Editor: Ngurah Dibia