Denpasar – Sebagai salah satu langkah strategis dalam meminimalisir kenakalan remaja serta menekan angka kriminalitas di tingkat desa, Polda Bali memaksimalkan peran Polisi Adat/Banjar untuk mengemban tugas sebagai Polmas (Pemolisian Masyarakat) dalam komunitas tingkat desa dan banjar di Bali, Senin (14/8/23).

Dalam pemaksimalan fungsi tersebut, di Bali sangat erat kaitannya dengan keberadaan pacalang (polisi adat) untuk mengemban misi Polda Bali mewujudkan stabilitas kamtibmas di tingkat desa/banjar. Namun, apakah itu berarti pacalang berhak menangkap pelaku kejahatan?

Menjawab pertanyaan tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mewakili Kapolda Bali, Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra kepada wacanabali.com mengatakan, pacalang atau disebut Polisi Adat memang memiliki kewenangan khusus di tingkat desa/banjar melakukan pengamanan berkoordinasi langsung dengan Kepolisian khususnya Polda Bali.

Baca Juga  Tanpa Helm, Pelanggaran Terbanyak dalam Operasi Keselamatan Agung 2025 Polres Jembrana

“Polisi Adat ini kan sudah berjalan, hanya kita (Polda Bali, red) memaksimalkan lagi kolaborasinya, memastikan terus bersinergi. Memang dari dulu Polisi Adat atau pacalang ini mempunyai wilayah kewenangan khusus, artinya melaksanakan fungsi kamtibmas di lingkungan desa adat atau banjar. Apabila ada urusan menyangkut pidana, bisa melakukan langkah-langkah awal. Misalnya, mereka nemu adanya dugaan kriminal, mereka berhak mengamankan sementara, dan untuk tindak lanjut hukumnya tetap di Kepolisian,” ungkap Jansen.

Selanjutnya, diketahui untuk memaksimalkan sinergi tersebut, Kapolda Bali, secara langsung telah melantik sebanyak 3.956 personel polisi, ditugaskan sebagai Polisi Banjar berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Kamis (10/8/23).

Nantinya mereka yang dilantik akan aktif mendengarkan keluhan masyarakat di lingkup banjar. Berkoordinasi langsung dengan pacalang untuk memberikan problem solving terkait permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga  Ganjar Buka Mukernas, Titip Pesan Agar LPPL tak Punah

Selain itu tujuannya untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri dengan mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas kamtibmas di Bali.

Reporter: Krisna Putra

Editor: Ngurah Dibia