Soal “Green Campaign” Pemilu 2024, KPU Bali Dorong Peserta Manfaatkan Media Online

Denpasar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan meminta para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk memanfaatkan Platform Digital seperti, Media Online atau Jejaring Sosial sebagai alat sosialisasi jelang masa kampanye, mengedepankan konsep “Green Campaign” (kampanye hijau) pada pelaksanaan pemilu di Bali.

“Ya pada intinya Bali ini kan mengusung konsep Green Island (Pulau Hijau, red). Saya berharap para peserta pemilu ini bisa menerapkan pola Green Campaign, mendukung Green Election (Pemilu Hijau, red) yang lebih rama lingkungan. Kita tau masalah di Gianyar soal penuruan baliho itu sempat membuat suasana pemilu ini panas, jadi lebih baik sekalian saja ga ada alat-alat peraga (Baliho, spanduk, red) itu. Semua digital, mininalisir gesekan di masyarakat,” ungkap Lidartawan saat diwawancarai langsung, dikutip Sabtu (11/11/23).

Agung Lidartawan menyebut, selain mengurangi sampah visual kampanye dan tidak mengganggu estetika kota, penerapan konsep Green Campaign juga dianggap bisa meminimalisir adanya gesekan di masyarakat jelang pemilu, seperti beberapa waktu lalu terjadi di Gianyar terkait adanya kebijakan penuruan Baliho Capres & Cawapres tertentu, berdampak negatif terhadap situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat) jelang pemilu di Bali.

“Karna juknis 2024 (Petunjuk Teknis, red) soal kampanye ini sudah ada. Itu jelas, bahwa bisa memanfaatkan videotron (reklame digital, red) atau media online dan sebagainya. Jadi bisa dikurangi penggunaan alat peraga konvensional, saya ingin mendorong di Bali ini supaya lebih digital,” paparnya.

Selain itu, Lidartawan juga menyebut saat ini, masa jeda pemilu 2024, seharusnya sudah tidak boleh lagi ada ditemukan baliho-baliho sosialisasi para peserta pemilu.

Namun, faktanya di Bali masih banyak yang melanggar, sehingga ini merupakan kebijakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban alat peraga tersebut.

Reporter: Krisna Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *