Denpasar – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Bali, Gede Pasek Suardika khawatir pemecatan Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD di warna dengan agenda politik.

“Laporan MUI ini kan baru, kok cepat sekali putusannya laporan yang lama tidak jalan, tapi laporan ini kok cepat saya khawatirkan ini ada agenda politik juga, karena ada calon lain yang ingin mendapat suara lebih banyak jadi dia menjadi musuh bersama sehingga pada 14 Februari mendatang suara AWK drop karena masyarakat taunya dia sudah di pecat,” ujar Gede Pasek Suardika kepada wacanabali.com, Senin (12/2/24).

Ia menambahkan dengan posisi AWK yang sudah di pecat akan membuat calon DPD lain berlomba merebut suara tersebut (suara AWK, red).

Baca Juga  Pro Kontra Sidak Sekolah AWK, Ini Kata Pengamat Pendidikan

“Dengan pemecatan AWK, bisa saja membuat suaranya turun lalu munculah calon-calon lain yang mengambil suara dia, (AWK) yang selama ini,” sambungnya.

Menurutnya kasus yang menjerat Wedakarna harus di telaah terlebih dahulu apakah ranahnya pidana atau permasalahan etika sebagai anggota DPD.

“Jika kasusnya berkaitan dengan pidana, seharusnya dibawa terlebih dahulu ke ranah pidana, apakah kasusnya memenuhi syarat sebagai pidana. Jika pelaporan MUI karena sidang AWK di imigrasi itu tidak bisa dia (AWK, red) dipecat disini BK DPD RI offside,” imbuhnya.

Pasek Suardika menyebut bahwa sesaorang yang dipilih oleh rakyat hanya bisa diberhentikan oleh rakyat yang memilih.

“Kembali pada filosofi sesaorang yang dipilih karena election,karena politik dia hanya bisa diturunkan oleh orang yang memilih ia memiliki hak imunitas untuk bicara apa saja sepanjang dalam berbicara ia memegang jabatannya,” tegasnya.

Baca Juga  Pengamat Hukum: Kasus LPD Tak Pantas Diadili di Ranah Tipikor!

Terakhir ia berharap agar Wedakarna melakukan upaya hukum dalam kasusnya tersebut.

“Saya berharap apapun yang terjadi kepada Arya Wedakarna, saran saya lakukan saja upaya hukum diuji saja keputusan itu dan saya yakin keputusan itu non exutable tidak akan bisa dijalankan,” pungkasnya.

Reporter: Dewa Fathur