Badung – WNA laki-laki inisial (AS) asal negara Belarusia tidak mau bayar tempat ia menginap malah mengancam karyawan villa dan melakukan perusakan di villa Tirta Bayu Estate Banjar, Desa Cemahi, Kecamatan Mengwi, Badung.

Atas perbuatan tersebut, WNA inisial (AS) pun langsung diciduk dan ditahan di Polres Badung karena diduga telah melakukan tindak pidana.

“Yang bersangkutan menginap di villa tersebut, tapi dia melakukan pengancaman dan perusakan, karena dia ditagih pembayaran tapi tidak mau membayar,” ujar AKBP Teguh Priyo Wasono, Sabtu (10/5/24).

AKBP Teguh mengatakan, AS diamankan berdasarkan laporan dari karyawan villa, kemudian pihak kepolisian pun langsung turun dan mengamankan yang bersangkutan.

“Kami dilapori karyawan villa tersebut, kemudian kami datang ke villa untuk mengupayakan pengamanan dan penangkapan yang bersangkutan karena memang ada tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Teguh menjelaskan, saat diamankan di TKP, pelaku melakukan perusakan dan pengancaman. Berdasarkan pemeriksaan, ternyata WNA (AS) ini melakukan tindak pidana di tempat lain dengan waktu yang berbeda.

“Saat melakukan pemeriksaan, terungkap lagi dia melakukan perusakan di tempat lain dan waktunya berbeda,” ucapnya.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan kesehatan awal, kata AKBP Teguh, bahwa yang bersangkutan dalam kondisi sehat tidak ada riwayat sakit. “Namun demikian kita akan melakukan pemeriksaan di dokter kejiwaan,” tutupnya.

Reporter: Dion