Kejari Badung Musnahkan Ribuan Barang Bukti, Paling Banyak Narkotika
Badung – Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung melakukan pemusnahan terhadap ribuan barang bukti tindak pidana umum sepanjang satu semester.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Suseno, S.H.,M.H menyebut dari sekian banyak barang bukti itu didominasi oleh narkotika. Khususnya di Badung, menurutnya paling banyak.
“Tindak pidana narkotika masih mendominasi mengingat Bali khususnya Badung memang daerah yang padat dengan Transit sehingga perkara narkotika masih mendominasi untuk saat ini,” kata kepala Kejari Badung kepada awak media saat ditemui di kantor Kejari Badung pada Jumat (7/6/24).
Lebih lanjut, kata dia, Kejari Badung melakukan pemusnahan barang bukti dalam rangka untuk eksekusi putusan pengadilan terhadap perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pada hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti. Jadi ada berbagai jenis barang bukti terkait dengan narkotika, harta benda pencurian, dsb. Sehingga hari ini musnahkan barang bukti dengan berbagai metode yang telah ditentukan. Sehingga nantinya amar putusan hakim yang telah kita laksanakan dengan lengkap. Jadi tuntaskan kita laksanakan,” jelasnya
Untuk diketahui, Ribuan barang bukti itu tindak pidana umum yang didominasi oleh narkotika.
Perkara tindak pidana narkotika sebanyak 113 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp. 3.747.696.320 dengan perincian;
1. Ganja 4.868.688 gram
2. Tembakau sintesis 62.38 gram
3. Extasy 238 gram dan 698 butir
4. Sabu-sabu 1.372. 21 gram
5. Cocaine 553.81 gram
6. Hasis 129.26 gram
7. Pisotropika 129.26 gram dan 82.551 butir.
Sementara barang bukti lain, diantaranya Handphone berbagai merk, Timbangan elektrik berbagai merk, pakaian, tas dan alat hisap Sabu-sabu.
Reporter: Yulius N
Tinggalkan Balasan