Menyoal Peran Perempuan dalam Politik, Siapa yang Harus Terlibat?
Denpasar – Dewan Perwakilan Rakyat (RI) dorong peningkatan kesetaraan gender di dunia politik. Hal itu disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam acara Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP).
“Tadi salah satu diskusi yang dibicarakan adalah bagaimana kita mendorong peningkatan kapasitas terkait kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di wilayah-wilayah yang ada di wilayah pasifik,” kata dia dikutip Wacanabali.com melalui kanal Youtube DPR RI, Senin (29/7/24).
Hal tersebut, sambung Puan akan disesuaikan kembali dengan mekanisme dan aturan yang ada di negara-negara pasifik.
“Tapi tadi kami sudah bersepakat akan lebih detail membicarakan hal itu untuk setiap negara bagaimana kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan akan bisa lebih ditingkatkan,” sambung dia.
Sebelumnya tayang dalam berita Wacanabali.com, Pengamat Politik Dr Luh Riniti Rahayu, M.Si menilai penerapan kuota 30 persen bagi perempuan untuk menjadi calon legislatif semestinya ditingkatkan menjadi 50 persen. Sehingga, dengan demikian kuota 30 persen dapat lebih mudah untuk dipenuhi.
Lebih lanjut pihaknya menyebutkan, rendahnya minat perempuan untuk terjun ke dunia politik disebabkan oleh stereotip politik yang dianggap ‘kotor’, mahal dan tidak cocok untuk perempuan.
Mantan Anggota KPU Bali ini berpendapat, keterlibatan perempuan dalam politik layak diperhitungkan. Sehingga, setiap partai politik diharapkan secara serius melakukan pembinaan terhadap kader-kader perempuan.
“Ibarat bila rumah tangga hanya diurus bapak saja atau ibu saja tentu kurang memenuhi semua harapan anak-anak. Seharusnya ayah dan ibu saling melengkapi untuk kebaikan anak laki-laki dan perempuan. Nah begitu pula di rumah rakyat akan sangat adil bila ada wakil rakyat laki-laki dan wakil rakyat perempuan,” rinci Riniti.
Terakhir, ia menegaskan, kedepan perlu pembenahan regulasi bagi kuota calon legislatif dalam pemilu agar berimbang menjadi 50:50 baik untuk perempuan maupun laki-laki.
“Agar ada peluang kemenangan menjadi 30% bagi perempuan. Bukan lagi perempuan hanya minimal 30 persen sebagai calon serta sistem pemilu harus menjadi lebih murah dan lebih ramah terhadap perempuan,” tutup Ketua Bali Sruti ini.
Reporter: Komang Ari
Tinggalkan Balasan