KPU Bali: Kedua Pasang Bacalon Gubernur Sehat Jasmani Rohani
Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menyampaikan bahwa kedua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali lolos tes kesehatan. Hal itu sesuai berita acara hasil pemeriksaan kesehatan.
“Tadi pagi kita sudah mendapatkan hasil pemeriksaannya yang sudah diserahkan oleh rumah sakit Bali Mandara. Ada dua surat keterangan bahwa memang sudah dilaksanakan pemeriksaan sesuai dengan regulasi, yang kedua prinsipnya semua pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai gubernur dan wakil gubernur,” ujar Divisi Hukum KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula, Rabu (4/9/24).
Lebih lanjut, kata Agung Nakula, hasil pemeriksaan yang diserahkan kepada kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali adalah berita acara dari RSUD Bali Mandara.
“Ini sesuai berita ada yang di hasil pemeriksaan. di Berita acara itu disebut bahwa kedua pasangan calon ini mampu secara jasmani dan rohani dan tidak terindikasi penyalagunaan narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, lanjut Agung Nakula, terkait rekam medis, akan diserahkan langsung oleh RSUD Bali Mandara kepada masing-masing pasangan calon. Ia mengaku itu kewenangan RSUD Bali Mandara.
“Untuk rekam medis semua akan diserahkan langsung pasangan calon karena itu bersifat rahasia. Kami hanya menerima dua surat secara regulasi, surat keterangan pemeriksaan dan berita acara terkait hasil pemeriksaan. Terkait rekam medisnya itu merupakan kewenangan dari RSUD untuk menyampaikan kepada pasangan calon,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N
Tinggalkan Balasan