KPU Kota Denpasar Tetapkan 507.561 DPT Pilkada 2024
Denpasar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 507.561 pemilih dalam pilkada serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan proses penetapan DPT telah dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan masukan, saran, analisa data ganda saat coklit, hingga kemudian diplenokan oleh PPS, PPK dan penetapan di tingkat KPU Denpasar.
“Kami tetapkan jumlah DPT Kota Denpasar sebesar 507.561 pemilih, dengan rincian laki-laki 247.972 pemilih dan perempuan 259.589 pemilih,” kata Sekar dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota, di Prime Plaza Sanur, Jumat (20/9/24).
Pasca penetapan itu, Ketua KPU kota Denpasar meminta masyarakat untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih melalui website, media sosial, dan papan pengumuman di kantor desa/kelurahan. Atau melalui portal cekdptonline.kpu.go.id.
“Bagi pemilih yang telah terdaftar di DPT Kabupaten/Kota dalam provinsi Bali, namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS di mana terdaftar, dapat mengurus pindah memilih di kantor desa/kelurahan dengan PPS, di kantor kecamatan dengan PPK atau ke kantor KPU Kota Denpasar sampai dengan H-30 sebelum pemungutan suara,” jelas Sekar.
Sekar kemudian menjelaskan tahapan selanjutnya adalah pembukaan pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) bagi pemilih yang ingin mengurus pindah memilihnya karena beberapa alasan dan tidak bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dg alamat KTP-nya, namun hanya bisa dilakukan oleh warga yang alamat KTP-nya dalam provinsi Bali.
Sebagai informasi tambahan, hasil dari rapat pleno terbuka, sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Nomor 372 Tahun 2024 yang dibacakan dihadapan peserta rapat pleno terbuka menetapkan rekapitulasi daftar pemilih tetap Kota Denpasar sebanyak 507. 561.
Dengan rincian Kecamatan Denpasar Selatan TPS sejumlah 270, Jumlah Pemilih 140.894 (laki-laki 68.472 pemilih, Perempuan 72.422 pemilih). Kecamatan Denpasar Timur TPS sejumlah 189, Jumlah Pemilih 92.927 (Laki-laki 45.481, Perempuan 47.446). Kecamatan Denpasar Barat TPS sejumlah 291, Jumlah Pemilih 144.681 (Laki-laki 70.506, Perempuan 74.175). Kecamatan Denpasar Utara TPS sejumlah 251, Jumlah Pemilih 129.059 (Laki-laki 63.513, Perempuan 65.546).
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan