KPU Denpasar Tetapkan Jaya-Wibawa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
Denpasar – Rapat pleno terbuka penetapan Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota rerpilih Kota Denpasar Pilkada tahun 2024 digelar hari ini, Kamis (9/1/25) bertempat di Hotel Prime Plaza, Sanur.
I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih atas perolehan suara sebesar 217.568 atau 74,12 persen dari total suara sah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, memyampaikan rapat pleno terbuka ini merupakan salah satu tahapan dalam proses Pilkada 2024.
“Ini merupakan puncak bagi kami dalam tahap penetapan calon terpilih,” ungkapnya.
Terkait dengan pelantikan, sambung Sekar, akan dilaksanakan setelah gugatan sengketa Pilkada di MK selesai.
“Yang kita tahu persidangan terakhirnya itu di tanggal 13 Maret. Tapi tentu saja kita semua masih menunggu keputusan presiden karena untuk pelantikannya mengikuti Keppres,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar terpilih, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan rasa terima kasihnya setelah melalui proses penetepan ini.
“Tentu amanah ini kami berdua akan kerjakan dengan baik karena kami sangat sadar tantangan di Denpasar ini cukup berat,” ujarnya.
Reporter: Komang Ari
Editor: Ady
Tinggalkan Balasan