Dalam Sebulan, BNNP Bali Bongkar Ada Lima Kasus Narkotika di Bali
Denpasar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali musnahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika selama periode Oktober-November, Kamis (14/11/24).
Kabid Brantas BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa mengungkapkan, pemusnahan ini digelar dalam rangka membersihkan Bali dari Narkoba. Dalam kurun sebulan, sambungnya, tercatat lima kasus dengan total sembilan orang tersangka.
Dalam kasus pertama, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 48,95 gram netto dari tiga orang tersangka, masing-masing berinisial AW, JS, dan NY. Ketiganya diciduk di bilangan Pemogan, Denpasar.
Selanjutnya, pada 29 Oktober 2024 berlokasi di Kuta, Badung, ganja seberat 1.770.38 gram netto berhasil diamankan dari pelaku berinisial DHH.
Sinar menambahkan, para tersangka juga menggunakan modus operandi yang melibatkan jasa pengiriman barang.
Lebih lanjut dikatakan, pada 29 Oktober 2024, petugas BNNP kembali mengamankan sabu seberat 101,47 gram dari tersangka yang berinisial RS.
Sementara itu, kasus berikutnya melibatkan tersangka berinisial EM dan RPS dengan barang bukti ganja 1.142,15 gram. Keduanya diringkus di Kawasan Kuta, Badung pada 30 Oktober 2024.
Sementara kasus terakhir, berhasil diungkap pada 3 November 2024 di Daerah Denpasar Timur. Tersangka yang diamankan berinisial DNP dan IWS dengan barang bukti sabu seberat 54,2 gram.
“Total barang bukti ganja sebanyak 2.912,5 gram dan shabu sebanyak 222,18 gram,” terang Sinar kepada awak media.
Reporter : Komang Ari
Tinggalkan Balasan