Geger! WNA Sulap Villa di Payangan Jadi Lab Narkoba
Gianyar – Sebuah villa di kawasan Keliki Kawan, Payangan, Kabupaten Gianyar digerebek atas dugaan clandestine laboratory atau laboratorium rahasia yang digunakan untuk memproduksi narkotika secara ilegal.
Penyelidikan bermula pada tanggal 18 Juli 2024 sekitar pukul 15.45 WITA, saat itu, Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan penggeledahan terhadap villa yang disinyalir menjadi laboratorium gelap tersebut.
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen. Pol I Wayan Sugiri menyebutkan, dari penggeledahan tersebut ditemukan sebuah tenda yang berisi alat-alat laboratorium beserta barang bukti berupa narkotika golongan I jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT).
Pihaknya juga berhasil mengamankan tiga orang berkewarganegaraan Filipina, yakni laki-laki berinisial DAS, dan dua orang perempuan berinisial PMS dan DAS.
“Berdasarkan keterangan DAS diketahui bahwa aktivitas laboratorium gelap narkotika diinisiasi dan didanai oleh AMI, Warga Negara Yordania yang saat ini masih dalam pengejaran,” terangnya, Selasa (23/7/24)
Atas tindakan tersebut, tersangka dikenai Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Reporter: Komang Ari
Tinggalkan Balasan