Denpasar – Aliansi Hak Pekerja (HAPERA) Bali mencatat 136 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) terhitung sejak 17 Maret hingga 7 April 2025.

Menurut keterangan Pengabdi Bantuan Hukum (PBH) Perburuhan LBH Bali Felix Juanardo Winata aduan tersebut didominasi oleh pekerja di sektor pariwisata.

“Ada di sektor industri juga. Kalau yang pariwisata ada dari perhotelan maupun dari restoran,” terang dia dalam konferensi pers di kantor YLBHI-LBH Bali, Rabu (17/4/25).

Felix menambahkan, dari keseluruhan aduan yang diterima, 94 aduan datang dari Kabupaten Badung, 10 dari Kota Denpasar, dan 32 lainnya dari Kabupaten Buleleng.

Teranyar, 75 korban dinyatakan telah mendapatkan haknya. Sementara 61 lainnya belum.

Baca Juga  Penyelenggara PWF Ajukan Perlindungan ke LPSK

Menurut Felix, alasan para pekerja belum menerima THR pun beragam, mulai dari perusahaan tidak memahami regulasi, hingga penerapan kebijakan efisiensi di internal perusahaan.

“Ada juga (perusahaan) yang mengulur-ngulur,” bebernya.

Saat ini, sambung Felix, pihaknya telah menyampaikan data-data aduan kepada Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) untuk ditindaklajuti.

“Saat ini yang kami lakukan menunggu dan juga kami akan dorong, follow up laporan-laporan dari pihak Disnaker dalam kasus ini dari Satwasker,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris FSPM Bali Ida I Dewa Rai Budi Darsana meminta Disnaker menindaklanjuti persoalan ini. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan sangat diperlukan, terutama untuk mencegah perusahaan mengingkari hak-hak pekerja.

“Seharusnya kan pemerintah hadir untuk mencegah adanya pelanggaran karena kita memahami bahwa tidak semua perusahaan itu baik, tetapi juga tidak semua perusahaan itu jahat,” kata dia.

Baca Juga  Segera Lapor Aliansi Hapera Bali, Posko Pengaduan THR 2025 Telah Dibuka

Budi Darsana mengimbau agar para pekerja memahami hak-haknya. Dia pun mendorong para pekerja berani bersuara apabila terjadi pelanggaran terhadap hak mereka.

“Kami mengimbau kepada pekerja Bali untuk mereka bisa belajar dari persoalan-persoalan yang hari ini ada agar ke depannya mereka mendapatkan hak,” ucapnya.

“Jadi jangan takut untuk mengadu, kemudian jangan takut untuk belajar,” sambung Budi Darsana.