Denpasar – Rencana Pemerintah Provinsi Bali menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp445 miliar ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran bank daerah dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Bali. Kebijakan ini dipandang penting di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan struktural ekonomi daerah.

Ekonom Universitas Hindu Indonesia I Gusti Alit Suputra dan Ekonom Universitas Pendidikan Nasional IB Raka Suardana menilai penyertaan modal tersebut mampu memperkuat struktur permodalan BPD Bali. Dengan permodalan yang lebih kokoh, bank daerah diharapkan memiliki ruang gerak lebih luas untuk menggerakkan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

IB Raka Suardana menilai kebijakan suntikan modal tambahan ke BPD Bali sebagai langkah strategis yang patut diapresiasi. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjadikan bank daerah sebagai instrumen utama pembangunan ekonomi regional.

Ia menambahkan, di tengah perlambatan ekonomi global, fluktuasi sektor pariwisata, serta tekanan yang masih dirasakan pelaku UMKM, BPD Bali dituntut tampil sebagai motor intermediasi keuangan yang lebih kuat dan adaptif terhadap perubahan.

Baca Juga  BPD Bali Siap Jadi Motor Penyalur Kredit Padat Karya untuk IKM

“Tambahan modal ini berpotensi meningkatkan kapasitas permodalan bank, memperkuat rasio kecukupan modal atau CAR, serta memperluas ruang pembiayaan produktif bagi sektor riil,” ujar Raka Suardana.

Meski demikian, ia mengingatkan penyertaan modal tidak boleh dimaknai semata sebagai dukungan fiskal. Menurutnya, kebijakan tersebut harus diiringi dengan tuntutan peningkatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas kinerja BPD Bali agar dana publik yang disertakan memberikan manfaat nyata.

Pemerintah daerah sebagai pemegang saham utama, lanjutnya, perlu memastikan penyertaan modal tersebut mampu menciptakan multiplier effect yang signifikan bagi perekonomian Bali, khususnya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan.

Dengan tambahan modal Rp445 miliar, BPD Bali dinilai perlu menjalankan langkah-langkah strategis yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat. Prioritas pembiayaan diharapkan diarahkan ke sektor-sektor produktif berbasis keunggulan lokal Bali, seperti UMKM, ekonomi kreatif, pertanian modern, dan pariwisata berkelanjutan.

Baca Juga  Lima Tahun Menjabat, Gubernur Koster Klaim Berhasil Bangkitkan UMKM

Selain itu, percepatan transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak agar layanan perbankan semakin efisien, inklusif, dan menjangkau pelaku usaha mikro hingga masyarakat pedesaan. Di saat yang sama, penguatan manajemen risiko dan tata kelola perusahaan perlu menjadi fokus agar pertumbuhan bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

“BPD Bali juga harus memperkuat perannya sebagai agen pembangunan daerah melalui sinergi dengan program pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Ekonom I Gusti Alit Suputra. Ia menilai kebijakan penyertaan modal ini sebagai langkah fiskal strategis di tengah konsolidasi industri perbankan nasional yang semakin ketat, khususnya dalam kerangka Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI).

“Penyertaan modal ini bukan sekadar suntikan dana, tetapi upaya menegaskan posisi BPD Bali sebagai mitra strategis pembangunan ekonomi daerah,” ujar Suputra.

Ia menambahkan, skema penyertaan modal melalui kombinasi uang tunai dan inbreng aset mencerminkan kehati-hatian Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan berorientasi pada nilai ekonomi jangka panjang.

Baca Juga  Kemendagri Terima dan Proses Raperda Penambahan Modal BPD Bali

Suputra menegaskan, tambahan modal Rp445 miliar tersebut harus dimanfaatkan BPD Bali untuk meningkatkan kinerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Fokus utama diarahkan pada perluasan pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM, koperasi, agrobisnis, dan sektor kreatif.

Selain itu, percepatan digitalisasi layanan perbankan dinilai krusial untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan, terutama bagi pelaku usaha kecil. Investasi teknologi seperti mobile banking dan integrasi data dipandang sebagai kebutuhan strategis.

“Penguatan modal harus dibarengi dengan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik agar kepercayaan pemilik modal, nasabah, dan pemangku kepentingan tetap terjaga,” pungkasnya.

Saat ini, DPRD Bali bersama Pemerintah Provinsi Bali tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali. Dalam raperda tersebut, Pemprov Bali mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp445 miliar.