Belasan Penduduk Pendatang Belum Memiliki SKTS di Banjar Tengah, Petugas Ingatkan Wajib Lapor dan Tertib Administasi Kependudukan
Wacanabali.com, Jembrana– Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara melakukan pendataan penduduk pendatang di wilayahnya, Kamis (09/04/26). 14 orang ditemukan tidak memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS).
Petugas gabungan dari kelurahan Banjar Tengah, mendatangi sejumlah rumah kost di Lingkungan Tinyeb. Dalam kegiatan tersebut ditemukan 14 orang penduduk pendatang yang mengaku baru tiba di Jembrana dua mingguan. Mereka rata-rata belum memiliki SKTS.
Lurah Banjar Tengah, Ni Ketut Marini mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan pendataan penduduk pendatang diwilayahnya. Hal ini bertujuan guna mengetahui penduduk pendatang yang tinggal di kelurahan Banjar Tengah.
“Antisipasi arus balik lebaran kemarin kita lakukan pendataan, memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Banjar Tengah, serta tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.
Pihaknya meminta para penduduk pendatang yang belum memiliki administrasi kependudukan agar segera mengurus ke kantor kelurahan setempat. Selain itu para penduduk pendatang dan pengelola kos-kosan untuk selalu melapor ke kepala kewilayahan maupun ke kantor lurah.
“Harapannya semua terdata dan melengkapi diri dengan surat keterangan selama tinggal di Jembrana khusunya di Kelurahan Banjar Tengah. Paling tidak mereka melaporkan diri ke kepala kewilayahan,”jelasnya.
Marini memastikan pihaknya bersama jajarannya akan melaukan pendataan penduduk pendatang disemua kos-kosan yang ada diwilayahnya.

Tinggalkan Balasan