Wacanabali.com, Denpasar – ​Fakultas Hukum Universitas Dwijendra menggelar kegiatan Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan studi lapangan ke Universitas Merdeka (Unmer) Malang. Kegiatan pembekalan ini berlangsung di Aula Udyana Shanti, Yayasan Dwijendra, Rabu (23/9/2026).

​Acara dipandu oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Dr. Ida Bagus Bayu Brahmantya, S.H., M.H., selaku moderator. Mengawali sesi, ia menyampaikan dengan hangat bahwa jajaran pimpinan yang hadir duduk dan berbicara di hadapan para peserta ibarat orang tua yang memberikan petuah serta bekal berharga kepada anak-anaknya sebelum melangkah ke dunia luar.

​Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan struktural, di antaranya Ketua Program Studi S1 Hukum, Ketua dan Sekretaris Program Studi S2 Hukum, jajaran dosen Fakultas Hukum, staf pegawai, serta seluruh mahasiswa peserta PKL.

​Ketua Yayasan Dwijendra, Dr. I Nyoman Satia Negara, S.H., M.H., dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga nama baik almamater selama melaksanakan kegiatan di luar daerah. Ia menekankan bahwa program PKL ini membawa nama besar Yayasan dan Universitas Dwijendra.

Baca Juga  Insiden Wartawan Dipersulit Masuk Kura Kura Bali, Tri Hita Karana hanya Propaganda

​”PKL di Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang ini menjadi peluang besar bagi mahasiswa untuk membuka ruang diskusi ilmiah. Berdiskusilah dengan baik agar mendapatkan manfaat serta pengalaman berharga sebagai bagian dari proses belajar,” ujar Dr. Satia Negara.

​Ia juga mengingatkan kewajiban akademik yang wajib dipenuhi setelah kegiatan usai, di mana mahasiswa dituntut menyusun laporan PKL yang nantinya akan diujikan. Laporan tersebut harus disusun secara fokus sesuai tema yang telah ditetapkan oleh fakultas dan tidak keluar dari topik pilihan.

Menutup arahannya, Ia berpesan agar seluruh peserta menjaga kondisi kesehatan agar perjalanan dan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar.

​Rektor Universitas Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A., menyatakan rasa bangga dapat bertemu langsung dan mendampingi para mahasiswa menuju lokasi PKL. Ia menegaskan bahwa PKL merupakan salah satu syarat utama untuk meraih gelar sarjana, bersanding dengan kegiatan akademik lapangan lainnya seperti KKN, PPL, dan pengabdian tematik.

Baca Juga  Universitas Dwijendra Gandeng AAI ON Untuk Lahirkan Praktisi Hukum Profesional

​Prof. Gede Sedana menjelaskan bahwa PKL merupakan bentuk pengemasan utuh dari Tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan, penelitian (research), dan pengabdian kepada masyarakat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

​”Pendidikan tinggi berdampak menekankan perubahan paradigma. Siapa pun yang hadir di perguruan tinggi harus mampu memberikan dampak nyata, tidak semata-mata mencari gelar atau ijazah. Yang terpenting adalah paradigma yang bermanfaat bagi masyarakat, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), serta pemerintah,” tegas Rektor.

​Lebih lanjut, Rektor mendorong mahasiswa untuk menjadi penggerak melalui kreativitas dan inovasi. Menurutnya, mahasiswa zaman sekarang tidak boleh lagi sekadar menjadi pendengar yang baik (good listener).

Gagasan atau ide dapat lahir dari berbagai pengalaman, termasuk kecermatan membaca isu publik di media massa maupun media sosial.

Mahasiswa diharapkan aktif memberikan ide, komentar, serta gagasan kritis selama PKL untuk mengembangkan kapasitas diri dan membangun jejaring profesional (networking).

​Dekan Fakultas Hukum Universitas Dwijendra, Dr. Ni Made Liana Dewi, S.H., M.H., memaparkan fokus dan arah kegiatan PKL kali ini. Pembekalan dan kunjungan ke Unmer Malang mengusung tema “Hukum Pemerintahan dengan Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)”.

Baca Juga  Pariwisata Bali: Peluang atau Tantangan?

​Selain diskusi akademik, kunjungan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta Implementation Agreement (IA) antara Fakultas Hukum Universitas Dwijendra baik program S1 maupun Pascasarjana dengan pihak Universitas Merdeka Malang.

​Dr. Liana Dewi juga menyoroti keunggulan komparatif yang dimiliki FH Undwi, yaitu kepakaran di bidang Hukum Adat dan Budaya.

​”Keunikan kita di FH Undwi terletak pada Adat dan Budaya. Banyak hal yang bisa dikaji dan dikomparasikan, salah satunya dengan pendekatan Tri Hita Karana yang kita miliki di Bali. Silakan manfaatkan ruang ini untuk berdiskusi, membangun jejaring, dan tetap menjaga etika selama kegiatan berlangsung,” pungkas Dekan FH.

​Melalui pembekalan ini, seluruh peserta PKL Fakultas Hukum Universitas Dwijendra diharapkan siap secara akademis, mental, dan etika untuk menyerap ilmu serta membawa dampak positif sekembalinya dari Universitas Merdeka Malang.

Reporter: Yulius N