FH Universitas Dwijendra Gelar PKL ke Unmer Malang, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Hukum
Wacanabali.com, Malang – Fakultas Hukum (FH) Universitas Dwijendra menggelar Praktik Kerja Lapangan (PKL) ke Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Senin (28/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi mahasiswa hukum sekaligus memperluas kerja sama akademik antar perguruan tinggi.
Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan kuliah tamu bertema “Hak Prerogatif Presiden dalam Perspektif Demokrasi Pancasila dan Negara Hukum”. Selain itu, kedua perguruan tinggi juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Implementation Agreement (IA) untuk program Sarjana (S1) Hukum dan Pascasarjana.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan Universitas Merdeka Malang, yakni Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, dan Wakil Rektor IV yang mewakili Rektor, serta Dekan Fakultas Hukum beserta jajaran.
Sementara itu, dari Universitas Dwijendra hadir Rektor Universitas, Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan Fakultas Hukum, Ketua Program Studi S1 Hukum, Sekretaris Program Studi S2 Hukum, serta jajaran dosen Fakultas Hukum.

Rektor Universitas Dwijendra, Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, M.Sc., M.M.A., menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi yang saling menguntungkan antara kedua perguruan tinggi.
Ia menjelaskan, Universitas Dwijendra mengusung nilai filosofi Tri Hita Karana yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.
Menurutnya, nilai tersebut dapat menjadi landasan dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan, khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Ia menjelaskan, Universitas Dwijendra mengusung nilai filosofi Tri Hita Karana yang menekankan keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam.

Menurutnya, nilai tersebut dapat menjadi landasan dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan, khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Prof. Gede Sedana juga mendorong pengembangan kolaborasi riset yang melibatkan dosen dan mahasiswa dari kedua universitas. Kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan, termasuk penelitian dan program pengabdian kepada masyarakat.
Ia berharap kolaborasi antara Universitas Dwijendra dan Universitas Merdeka Malang dapat terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Wakil Rektor IV Universitas Merdeka Malang, Prof. Pindo Tutuko, S.T., M.T., Ph.D., Pg. Dip., menekankan pentingnya membangun jejaring dan kemitraan di tengah perkembangan dunia pendidikan tinggi.
Menurutnya, perguruan tinggi perlu membangun sinergi dan tidak hanya memandang institusi lain sebagai kompetitor.
Ia berharap kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Dwijendra dan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi kedua institusi.
Melalui kegiatan PKL, kuliah tamu, dan penandatanganan kerja sama tersebut, kedua perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat hubungan akademik sekaligus membuka peluang kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan