Curi Uang dan Celengan di Kos Denpasar, Pemuda 18 Tahun Diamankan Polisi
Wacanabali.com, Denpasar – Seorang pemuda berinisial IPJ (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) setelah diduga mencuri uang dan celengan di sebuah rumah kos di Jalan Sedap Malam, Gang Tunjung Biru Nomor 1, Denpasar Timur. Kasus pencurian yang sempat viral di media sosial tersebut berhasil diungkap polisi sehari setelah kejadian.
Peristiwa pencurian itu diketahui pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, korban hendak memasukkan uang ke dalam celengan, tetapi mendapati celengannya telah hilang.
Setelah menanyakan kejadian tersebut kepada teman satu kos, korban mengetahui bahwa temannya juga kehilangan uang tunai sebesar Rp50.000 dan 15 dolar AS.
Korban kemudian meminta pemilik kos untuk memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria datang dan masuk ke kamar kos dengan mengambil kunci yang disimpan di atas meteran listrik.
Pemuda itu diduga mengambil uang tunai, uang dolar AS, serta celengan yang berisi uang sekitar Rp80.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dentim melakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana, didampingi Panit Opsnal Ipda I Nyoman Padu.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku IPJ di sekitar Jalan Sedap Malam pada Kamis (24/9/2026) sore.
Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang dan celengan milik korban. Uang hasil pencurian tersebut diakuinya telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan satu buah celengan sebagai barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Dentim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana pencurian.
Ia mengingatkan warga untuk memastikan pintu kamar selalu terkunci serta tidak meletakkan kunci di tempat yang mudah dijangkau orang lain.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian, khususnya di lingkungan rumah kos.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan