Terima Audiensi Kemenko Kumham Imipas, Koster Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat
Wacanabali.com, Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat dalam penyelenggaraan urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan.
Komitmen tersebut disampaikan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (8/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Andika memperkenalkan peran Kemenko Kumham Imipas dalam melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Keberadaan kementerian koordinator tersebut sejalan dengan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Andika mengatakan, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan kebijakan nasional dapat diterapkan secara efektif dengan memperhatikan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Pihaknya pun mengharapkan dukungan dan kolaborasi Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.
Khusus dalam bidang HAM, Andika menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat perlindungan serta pemajuan HAM. Upaya tersebut juga mencakup peningkatan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintahan mengenai hak asasi manusia.
Dukungan jajaran Kementerian HAM di daerah turut menjadi bagian dari upaya tersebut, termasuk melalui Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) yang memiliki wilayah kerja di Bali.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Koster menyambut baik audiensi dan menyatakan kesiapan Pemprov Bali untuk memperkuat koordinasi serta kerja sama dengan pemerintah pusat.
Menurut Koster, urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan merupakan bagian penting dari kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Bali. Karena itu, pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang tersebut memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.
Koster juga menekankan bahwa kolaborasi lintas pemerintahan diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan selaras, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemprov Bali, lanjutnya, berkomitmen mendukung penguatan koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran kementerian terkait di bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemprov Bali, khususnya dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan di daerah.

Tinggalkan Balasan