Wacanabali.com, Badung – Dua warga negara asing (WNA) asal Arab Saudi berinisial AMA (29) dan FMA (35) diduga menikam tiga warga negara Indonesia (WNI) dalam keributan yang terjadi di depan Club Horason, Jalan Labuhan Said, Kuta Selatan, Badung, Selasa (27/10/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.25–02.35 Wita. Polisi menerima laporan melalui layanan Call Center 110 pada pukul 02.49 Wita.

Berdasarkan keterangan awal saksi, keributan bermula ketika tiga warga negara asing (WNA) dikeluarkan petugas keamanan dari dalam klub karena diduga mengganggu pengunjung lainnya.

“Setelah berada di luar, terjadi perselisihan dengan sejumlah pengemudi ojek online yang sedang menunggu pesanan,” ucap Ariasandy dalam keterangan, Rabu (28/10/2026).

Baca Juga  Parkir Depan Kos Usai Pulang Kerja, Bangun Tidur Motor Pemuda Ini Raib

Perselisihan tersebut diduga berujung pada aksi penusukan yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka.

Ketiga korban masing-masing berinisial JKN, EBG, dan KD. JKN yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online mengalami luka tusuk pada perut sebelah kanan.

Sementara itu, EBG, yang juga pengemudi ojek online, mengalami luka tusuk pada punggung sebelah kiri.

Korban lainnya, KD, merupakan petugas keamanan proyek hotel di sekitar lokasi. Ia mengalami luka tusuk pada punggung sebelah kiri.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi lokasi, mengamankan situasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta membawa pihak yang terlibat ke Mapolsek Kuta Selatan untuk penanganan lebih lanjut.

“Kedua terduga pelaku AMA dan FMA langsung diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga  Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Made Daging Kini Ditahan Polda Bali

Reporter: Yulius N