Polres Badung Bongkar Kasus Narkoba, 8 Orang Tersangka Diamankan
Badung – Polres (Kepolisan Resor) Badung berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika/narkoba di wilayah hukumnya. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut sejumlah barang bukti dan 8 orang tersangka berhasil diamankan.
Dalam kesempatannya, Wakapolres Badung, Kompol I Made Pramasetia menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 7 jenis narkotika dari tangan 8 orang tersangka.
“Dalam tujuh kasus penyalagunaan, kita berhasil mengamankan delapan orang tersangka dengan berbagai macam barang bukti diantaranya Sabu seberat 27,78 gram, Ekstasi sebanyak 39 butir, Ganja seberat 7,38 gram dan Kokain seberat 0,96 gram.”ungkap Kompol Made Pramasetia, pada Selasa (27/2/24).
Kompol I Made Pramasetia meminta, masyarakat agar berperan aktif dalam pemberantasan peredaran gelap ataupun penyalahgunaan narokoba, ikut serta memberikan informasi kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi di lapangan.
“Kami juga mengimbau masyarakat supaya bekerjasama, memberikan informasi kepada pihak kepolisian ketika mencurigai atau melihat indikasi adanya tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polres Badung, AKP Muhammad Taufik Efendi kepada wacanabali.com menyebut, para pelaku biasa beroperasi di sekitaran wilayah Kerobokan dan Kuta Selatan. Menurutnya, wilayah-wilayah ini kerap menjadi titik sentral peredaran narkoba di Badung.
“Kita menemukan ada beberapa tempat yang paling sering terjadi peredaran disana, itu di Kerobokan dan Kuta Selatan. Dua titik ini yang memang paling sering terjadi, ya mungkin karna penduduknya heterogen dan tempatnya cukup ramai,” rincinya.
Reporter: Yulius N.
Editor: Gung Krisna.
Tinggalkan Balasan