Sebut Pilpres Penuh Kecurangan, Anies-Cak Imin Gugat Hasil Pemilu ke MK
Jakarta – Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) secara resmi gugat hasil Pemilu 2024 ke Majelis Konstitusi (MK).
“Sepanjang Pilpres kali ini, sejak awal kita semua telah melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan dan pembiaran,” ujar pasangan Capres dan Cawapres nomor urut satu ini dikutip di Kanal Youtube Anies Baswedan, Kamis (21/3/24).
Pihaknya resmi mengutus ketua tim hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir untuk menempuh langkah hukum tersebut.
“Kami meminta tim hukum Timnas AMIN untuk Maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan ke majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang terjadi selama proses pilpres kali ini,” tambahnya.
Anies menilai, terdapat banyak kecurangan dan pembiaran yang terjadi selama Pilpres tahun ini.
“Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan, terbuka, adil, jujur dari berbagai macam tekanan untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati,” pungkasnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan