Denpasar – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai Pantai 2, Bali Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida, Danang Raditia mengatakan sampai saat ini Embung Sanur masih dikelola oleh Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA, BWS Bali Penida.

“Sampai dengan saat ini pengelolaan masih di BWS. Dari Kota Denpasar sempat menanyakan bagaimana pengolahan kedepannya, kalau untuk desa belum ada pengarahan sampai saat ini masih kita yang kelola,” ujarnya kepada wacanabali.com, Selasa (4/5/24).

Lebih lanjut, Danang mengatakan embung seluas 2.2 hektar disebut sudah buka untuk umum sejak tahun 2022 setelah pertemuan KTT G20 bulan November lalu. Masyarakat dapat memanfaatkan untuk berbagai aktivitas seperti berwisata dan jogging secara gratis.

“Sebetulnya Embung Sanur terbuka untuk umum itu tahun 2022 setelah kegiatan G20, pada saat itu masih satu akses, tetapi sekarang ada dua akses masuk, kemudian dibuka mulai jam 06:00-20:00 malam, masyarakat bisa jogging dan foto-foto,” ujarnya.

Sebelumnya, media wacanabali.com sempat menghubungi kepala Desa Sanur Kauh, I Made Ada melalui sambungan Whatsapp terkait pengelolaan Embung Sanur.

Made Ada mengaku belum bisa menjawab karena belum diserahkan ke Desa. “Mohon maaf, silahkan tanya ke BWS (BWS Bali Penida, red),” tutupnya.

Diketahui, Embung Sanur mulai dibangun tahun 2021 secara bertahap dan menjadi salah satu tempat pertunjukan untuk KTT G20. Selain fungsi utama embung ini untuk pengendalian banjir, juga sebagai sarana rekreasi dan olahraga warga.

Pembangunannya menelan dana Rp 14.6 miliar anggaran Kementerian PUPR. Pembangunan dilakukan di atas lahan Taman Hutan Raya seluas 2.3 hektar dengan luas kolam embung 0.9 hektar. Tinggi tanggul dari dasar kolam 5.8 meter dan kapasitas tampung 34.500 meter kubik.

Reporter: Dion