Denpasar – Officer Communication Relations Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Mutiara Evy mengaku kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di Bali tak pengaruhi jumlah konsumen.

“Informasi yang kami terima di lapangan tidak terdapat kendala, semua berjalan normal,” ujarnya kepada Wacanabali.com, Senin (12/8/24).

Ia menambahkan, proses kenaikan pertamax pun berjalan lancar. “sejauh ini berjalan lancar,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, BBM nonsubsidi jenis Pertamax ini mengalami kenaikan harga di sejumlah wilayah Indonesia termasuk Bali sejak 10 Agustus 2024.

Saat ini harga per liternya dipatok Rp13.700 dari harga semula yakni Rp12.950. Dikutip dalam keterangan resmi Pertamina, penyesuaian harga BBM dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Reporter: Komang Ari