Denpasar – Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari tak menampik adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Kawasan Denpasar, Bali.

Untuk diketahui, video yang memperlihatkan aksi karyawan SPBU melakukan pungli tersebut sebelumnya viral di jagat maya.

Atas kejadian itu, Pertamina Patra Niaga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pegawai SPBU tersebut.

“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” ujar Heppy Wulansari dalam keterangan resmi PT Pertamina Patra Niaga, Selasa (13/8/24).

Lebih lanjut, ia meminta adanya peningkatan pengawasan oleh pengelola SPBU. “Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” tambah Heppy.

Terakhir, pihaknya pun memohon maaf dan mengimbau konsumen melaporkan melalui call 135 apabila menemui kasus serupa.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tandasnya.