Jembrana – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di wilayah hukum Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, tepatnya di jalan utama Denpasar – Gilimanuk kilometer 126-127 depan Karantina Pertanian Gilimanuk Linkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Sabtu (07/09/24) malam.

Kecelakaan tersebut berawal saat truk dengan nomer polisi DK 8284 BO berhenti dan parkir di ruas jalan Denpasar-Gilimanuk hendak membeli tiket. Tidak disangka dari arah yang sama (Denpasar) melaju kendaraan truk nomer polisi D 9390 AD menghantam truk parkir hingga menabrak konter tiket hingga roboh.

“Berawal dari truk parkir di bahu jalan, sopir hendak membeli tiket penyeberangan. Tiba-tiba dari arah belakang datang truk lainnya dengan kecepatan tinggi kurang memperhatikan kendaraan di depannya hingga terjadi tabrakan, yang membuat truk yang sedang parkir bergerak ke depan dan menabrak konter tiket,” jelas Kompol I Komang Mulyadi, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk saat dikonfimasi, Minggu (08/09/24).

Baca Juga  DKPP Awasi Rekapitulasi Penghitungan Suara di tingkat PPK di Kabupaten Jembrana

Lanjut Kompol Mulyadi akibat kecelakaan tersebut truk DK 8284 BO yang dikemudikan Iwan Paneri (52) warga jalan Pidada, Ubung, Denpasar, tidak mengalami kerusakan. Sedangkan truk D 9390 AD yang dikemudikan Aripandi (46), asal Jatiwaras Tasikmalaya, mengalami kerusakan di bagian depan yakni ringsek dan kaca pecah.

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, kedua sopir truk yang terlibat kecelakaan sehat dan sadar, begitu pula dengan penjaga konter tiket. Hanya saja truk yang menabrak dari belakang dan konter tiket mengalami kerusakan,” tutup Kompol Mulyadi.

Reporter: Dika

Editor: Ngurah Dibia