Mendorong Pilkada Inklusif: Upaya untuk Akses Setara Bagi Semua Pemilih
Denpasar – Penyampaian informasi terkait pilkada diharapkan menjangkau semua kalangan atau bersifat inklusif. Dengan demikian, masyarakat dapat terinformasikan dengan baik terkait visi, misi, maupun program yang ditawarkan oleh para paslon.
Untuk menyoroti hal itu, Wacanabali.com berkesempatan mewawancarai Juru Bahasa Isyarat Luh Made Suriwati. Pihaknya mengatakan, penyelenggara pilkada wajib memastikan layanan informasi yang inklusif bagi pemilih disabilitas.
Informasi disajikan dengan format yang beragam
Saat Pilkada, format penyampaian informasi dapat beragam seperti braille, audio atau video, hingga menyediakan juru bahasa isyarat.
“Harapannya bisa diakomodir, misalnya kalau konferensi pers ya ada pengisyaratnya walaupun apa namanya dengan segala keterbatasan yang ada,” ujarnya di sela-sela Deklarasi Damai Pilgub Bali, (23/9/24).
Akses Informasi secara Daring dan Luring
Informasi Pilkada seyogianya disediakan secara daring melalui website yang ramah disabilitas maupun secara luring di tempat yang mudah diakses.
Petugas Penyampai Informasi Mendapatkan Pelatihan Khusus
Kapasitas memadai yang dimiliki petugas penyampai informasi diharapkan mampu memastikan tersampainya informasi mengenai pilkada dengan baik. Dengan demikian, pastikan petugas yang bertugas dilatih untuk berinteraksi dengan penyandang disabilitas dengan cara yang inklusif.
Pelibatan Organisasi Disabilitas
Pelibatan organisasi atau komunitas disabilitas dapat membantu pemetaan kebutuhan, tantangan, dan preferensi yang lebih spesifik terkait penyediaan fasilitas yang tepat bagi pemilih disabilitas.
Dengan upaya-upaya ini, diharapkan Pilkada dapat berlangsung lebih inklusif dan memastikan akses yang setara bagi seluruh pemilih yang akan terlibat dalam Pilkada mendatang.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan