Kemen PPPA: Pentingnya Program Pendampingan Bagi Perempuan Warga Binaan
Badung – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan perlunya program pendampingan bagi perempuan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Mereka layak mendapatkan kesempatan kedua memiliki kehidupan yang lebih baik. Pada kenyataannya kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa di masyarakat masih ada stigma negatif terhadap perempuan warga binaan. Mereka seringkali mengalami perlakuan yang kurang bersahabat ketika kembali ke masyarakat,” Ujar Menteri PPPA Bintang Puspayoga dilansir laman resmi KemenPPPA, Rabu (16/10/24).
Dengan demikian, sambung Bintang, program pendampingan ini diharapkan mampu memutus rantai stigma terhadap perempuan WBP serta menyiapkan keterampilan mereka saat keluar dari lapas.
Untuk diketahui, menurut data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), hingga 14 Oktober 2024, terdapat 10.053 orang narapidana perempuan.
“Mereka tersebar di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (33 orang), Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan (5.388 orang), Lembaga Pemasyarakatan (2.999 orang), dan Rumah Tahanan (1.628 orang),” tandasnya.
Reporter: Komang Ari

Tinggalkan Balasan